Reporter : ROFA'I
SATRIA ADE PUTRA, Sekretaris Umum Demisioner HmI Hukum UIR |
Pekanbaru – Setelah kemarin
HmI Hukum UIR digemparkan dengan berita sidang Komprenya Ayunda Septi, Kini Peristiwa
yang serupa kembali terulang. Hari ini, Selasa 22 Agustus 2017, Kanda Satria
Ade Putra ikut menyusul menyabet gelar Sarjana Hukum, setelah menyelesaikan
sidang kompre, yang digelar diruang sidang 3 Fakultas Hukum, Universitas Islam
Riau.
Dalam
sidang Kompre tersebut, SEKUM Demisioner HmI Hukum UIR ini dihujani oleh
pertanyaan penguji yang cukup tajam dan kritis, Namun semua pertanyaan itu berhasil
ia tumpaskan dengan jawaban yang logis dan mantap.
“Perppu
itu bisa diuji di MK, Karna kedudukannya sama dengan Undang-Undang” Ulas
Satria Menjawab pertanyaan Penguji, Mengenai keabsahan pengujian Perppu di MK.
Dalam jalannya sidang, Pemuda
yang kini menjabat sebagai ketua Dema UIR ini terlihat berpenampilan tenang dan
penuh percaya diri. Tapi walaupun begitu, Semua pertanyaan penguji berhasil ia
jawab dengan baik. Sehingga sidang Kompre pun sukses ia akhiri, dengan membawa
pulang nilai A. Tak heran, Atas capaiannya ini, ucapan Selamat pun mengalir Deras
digrup Whatsapp HmI – KAHMI Riau.
“Selamat
kepada Adinda Satria Ade Putra atas gelar S.H nya. Semoga semakin banyak kader
HmI yang selesai dengan cepat. Aamiin…” Ucap Salah satu senior
HmI Hukum UIR, Ahmad Kodir Jailani S.H., dikutip melalui pesan grup HmI – KAHMI Hukum UIR.
Untuk Informasi, Pada
sidang Kompre tersebut, Tampak hadir Sejumlah pengurus HmI Hukum UIR. Diantaranya
ketua Umum Ricky Amir, Ketua Kohati Evi Yanti dan sejumlah kader HmI Hukum UIR lainnya.
Dan sidang kompre tersebut pun diakhiri dengan sesi foto bersama (Rf).
ROFA'I, Kader HmI Hukum UIR Sekaligus Admin Blogger |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Daerah bebas berekpresi...!!! Silakan berkomentar semaunya asal tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), Komentar yang mengandung Unsur SARA akan dihapus.
TTD
REKI WAHYUDI
Admin Blog HmI Hukum UIR