SELAMAT DATANG DIBLOG RESMI HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI...!!!

Selasa, 22 Agustus 2017

SATRIA SUSUL SEPTI SABET SARJANA

 Kategori : Berita 
 Reporter : ROFA'I 


SATRIA ADE PUTRA, Sekretaris Umum Demisioner HmI Hukum UIR

Pekanbaru – Setelah kemarin HmI Hukum UIR digemparkan dengan berita sidang Komprenya Ayunda Septi, Kini Peristiwa yang serupa kembali terulang. Hari ini, Selasa 22 Agustus 2017, Kanda Satria Ade Putra ikut menyusul menyabet gelar Sarjana Hukum, setelah menyelesaikan sidang kompre, yang digelar diruang sidang 3 Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau.

            Dalam sidang Kompre tersebut, SEKUM Demisioner HmI Hukum UIR ini dihujani oleh pertanyaan penguji yang cukup tajam dan kritis, Namun semua pertanyaan itu berhasil ia tumpaskan dengan jawaban yang logis dan mantap.

“Perppu itu bisa diuji di MK, Karna kedudukannya sama dengan Undang-Undang” Ulas Satria Menjawab pertanyaan Penguji, Mengenai keabsahan pengujian Perppu di MK.

Dalam jalannya sidang, Pemuda yang kini menjabat sebagai ketua Dema UIR ini terlihat berpenampilan tenang dan penuh percaya diri. Tapi walaupun begitu, Semua pertanyaan penguji berhasil ia jawab dengan baik. Sehingga sidang Kompre pun sukses ia akhiri, dengan membawa pulang nilai A. Tak heran, Atas capaiannya ini, ucapan Selamat pun mengalir Deras digrup Whatsapp HmI – KAHMI Riau.

“Selamat kepada Adinda Satria Ade Putra atas gelar S.H nya. Semoga semakin banyak kader HmI yang selesai dengan cepat. Aamiin…” Ucap Salah satu senior HmI Hukum UIR, Ahmad Kodir Jailani S.H., dikutip melalui pesan grup HmI – KAHMI Hukum UIR.

Untuk Informasi, Pada sidang Kompre tersebut, Tampak hadir Sejumlah pengurus HmI Hukum UIR. Diantaranya ketua Umum Ricky Amir, Ketua Kohati Evi Yanti dan sejumlah kader HmI Hukum UIR lainnya. Dan sidang kompre tersebut pun diakhiri dengan sesi foto bersama (Rf).

ROFA'I, Kader HmI Hukum UIR Sekaligus Admin Blogger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daerah bebas berekpresi...!!! Silakan berkomentar semaunya asal tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), Komentar yang mengandung Unsur SARA akan dihapus.

TTD

REKI WAHYUDI
Admin Blog HmI Hukum UIR