SELAMAT DATANG DIBLOG RESMI HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI...!!!

Selasa, 22 Agustus 2017

SATRIA SUSUL SEPTI SABET SARJANA

 Kategori : Berita 
 Reporter : ROFA'I 


SATRIA ADE PUTRA, Sekretaris Umum Demisioner HmI Hukum UIR

Pekanbaru – Setelah kemarin HmI Hukum UIR digemparkan dengan berita sidang Komprenya Ayunda Septi, Kini Peristiwa yang serupa kembali terulang. Hari ini, Selasa 22 Agustus 2017, Kanda Satria Ade Putra ikut menyusul menyabet gelar Sarjana Hukum, setelah menyelesaikan sidang kompre, yang digelar diruang sidang 3 Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau.

            Dalam sidang Kompre tersebut, SEKUM Demisioner HmI Hukum UIR ini dihujani oleh pertanyaan penguji yang cukup tajam dan kritis, Namun semua pertanyaan itu berhasil ia tumpaskan dengan jawaban yang logis dan mantap.

“Perppu itu bisa diuji di MK, Karna kedudukannya sama dengan Undang-Undang” Ulas Satria Menjawab pertanyaan Penguji, Mengenai keabsahan pengujian Perppu di MK.

Dalam jalannya sidang, Pemuda yang kini menjabat sebagai ketua Dema UIR ini terlihat berpenampilan tenang dan penuh percaya diri. Tapi walaupun begitu, Semua pertanyaan penguji berhasil ia jawab dengan baik. Sehingga sidang Kompre pun sukses ia akhiri, dengan membawa pulang nilai A. Tak heran, Atas capaiannya ini, ucapan Selamat pun mengalir Deras digrup Whatsapp HmI – KAHMI Riau.

“Selamat kepada Adinda Satria Ade Putra atas gelar S.H nya. Semoga semakin banyak kader HmI yang selesai dengan cepat. Aamiin…” Ucap Salah satu senior HmI Hukum UIR, Ahmad Kodir Jailani S.H., dikutip melalui pesan grup HmI – KAHMI Hukum UIR.

Untuk Informasi, Pada sidang Kompre tersebut, Tampak hadir Sejumlah pengurus HmI Hukum UIR. Diantaranya ketua Umum Ricky Amir, Ketua Kohati Evi Yanti dan sejumlah kader HmI Hukum UIR lainnya. Dan sidang kompre tersebut pun diakhiri dengan sesi foto bersama (Rf).

ROFA'I, Kader HmI Hukum UIR Sekaligus Admin Blogger

PERPPU ORMAS BERGULIR, DPR BERFIKIR

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : HAMDANI 


HAMDANI, Kader HmI Hukum UIR yang mengambil fokus Studi di Bidang Hukum Tata Negara

Lahirnya Perppu Ormas No 2 Tahun 2017 menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Perppu ormas ini berbau diktator sebagai cara pemerintah membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Menariknya yang menjadi permasalahan dalam perpu ormas tersebut adalah dengan tidak ada lagi peran pengadilan sebagai lembaga Negara bagian yudikatif yang menjadi lembaga memutuskan bersalah atau tidaknya sebuah ormas melalui proses hukum yang telah di tentukan dalam Undang-undang.

Munculnya perppu ormas ini tidak terlepas dari masalah Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang diduga melakukan tindakan anti NKRI. Tapi hal ini tentunya tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Harusnya ada lembaga lain yang menjadi pemutus sebelum dikeluarkannya SK pencabutan badan hukum ormas HTI yaitu pengadilan sebagai badan yang berwenang. Bahkan tindakan pemerintah dianggap sepihak saja tanpa memperhatikan putusan pengadilan terlebih dahulu.

Secara cukup cermat penulis melihat dan membaca pasal demi pasal dalam Perppu ormas No 2 Tahun 2017 tersebut banyak kejanggalan ditemui. Diantaranya banyak pasal dihapus, peran pengadilan dihilangkan, dan juga sanksi yang tidak etis dicetuskan dalam perppu tersebut. Kurang lebih 19 pasal di hapuskan dengan alasan pemerintah bahwa perlu perubahan pasal dan penghapusan yang tidak sesuai lagi. Kemudian daripada itu, pemerintah sendiri tidak menjalankan pasal yang terdapat dalam Perppu tersebut. Yang mana dalam pasal 61 ayat tentang sanksi administrativ harusnya pemerintah memberikan peringatan tertulis sebelum mencabut status badan hukum dari suatu ormas. Pemerintah hanya mengacu pada pasal 80A dan melupakan pasal yang lainnya. 

Jadi langkah pemerintah ini dianggap bertentangan dengan perppu yang telah di keluarkannya sendiri. Langkah pemerintah ini pun dapat dikatakan Inkonstitusional. Mengapa demikian? Pemerintah harusnya memahami perppu yang telah dikeluarkannya. Apakah pemerintah tidak paham mekanisme ataukah ada unsur politis yang lain. Harusnya pemerintah bisa melakukan langkah persuasiv dengan cara memanggil ormas yang diduga bertentangan dengan Pancasila. Kemudian juga dapat dilakukan dengan cara peringatan tertulis dan juga penghentian kegiatan sebelum melakukan langkah pencabutan badan hukumnya. Meskipun pemerintah tidak mencantumkan pengadilan, tetapi harusnya mengacu pada pasal 61 terlebih dahulu.

Lalu bagaimana langkah DPR?

DPR sebagai lembaga legislatif tentunya mempunyai peran dalam Perppu ini untuk menjadi undang-undang. Hal ini sudah cukup jelas di atur dalam Undang-undang no 12 Tahun 2011 tepatnya pada pasal 71 yang dapat dikatakan bahwa DPR bisa menolak Perppu ormas tersebut menjadi undang-undang melalui mekanisme khusus dan dengan RUU pencabutannya. DPR sebagai badan perwakilan rakyat harus mampu melihat dan memahami efek baik positif maupun negative dari adanya perppu ormas tersebut. Memang sebelum diajukan ke rapat paripurna DPR ada juga ormas dan pihak tertentu yang melakukan uji materi terhadap perppu ormas tersebut.

Penulis melihat banyak partai yang lebih mendukung kebijakan pemerintah ini. Dengan demikian langkah perppu untuk menjadi undang-undang tidaklah rumit. Sebagaimana kita ketahui bahwa DPR lembaga politik, tentunya kekuatan politik bisa berpengaruh kuat terhadap hasil dari rapat DPR nantinya. Oleh sebab itu setelah DPR menerima draft perppu ormas tersebut, maka perlu dipelajari lebih dalam agar di lihat sejauh mana pengaruh serta manfaat perppu tersebut.

Bagaimana jika perppu disetujui DPR?

Jika DPR menyetujui perpu ormas untuk menjadi undang-undang, masih ada langkah berikutnya untuk menguji undang-undang ke MK. Hal ini pun tergantung dari pengujian perppu yang saat ini sedang berjalan. Jika uji perppu ormas ditolak MK maka akan tergantung dari DPR nantinya. Sejatinya proses ini cukup berbelit-belit. 

Dimana DPR juga menunggu uji materi perppu ormas yang diajukan oleh para pemohon nantinya. Penulis juga berpendapat jika nanti perppu yang diuji ditolak MK dan DPR menyetujuinya menjadi undang-undang akan berakibat kebijakan yang sewenang-wenang dari pemerintah. Bahkan jika nanti ada suatu ormas yang mana para anggotanya tidak ikut atau tidak setuju atas tindakan pimpinan ormasnya juga dikenakan sanksi. Disinilah letak kekhawatiran penulis terhadap perppu ormas ini. Sekira MK cermat dalam memutuskan dan DPR cermat dalam berfikir agar menjadi Dewan Perwakilan Rakyat bukan menjadi Dewan Perwakilan Rekayasa.

KOMISARIAT GEMBIRA LAGI

 Kategori : Berita 
 Reporter : AFRIZON ZUHDI 


Foto Kader HmI Hukum UIR Berrsama Kanda SATRIA ADE PUTRA

Pekanbaru - Sebelumnya HmI Hukum Universitas Islam Riau (UIR) telah gembira dan memberikan apresiasi terhadap lulusnya Ayunda Septi Legiyana dalam melaksanakan ujian konferensif yang dihadiri oleh seluruh kader HmI Komisariat Hukum UIR, Selasa (22 / 08 / 2017). 

HmI Komisariat Hukum UIR kembali gembira dan memberikan apresiasi atas lulusnya Kanda Satria Ade Putra mengikuti ujian konferensif di gedung B Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Jl. Kaharuddin nasution.


Satria Ade Putra menyelesaikan Strata 1 ilmu hukum selama 4 tahun dengan nilai ujian A, hal itu membuat dia senang sekaligus lega. Sebelumnya memang satria ade putra yang akrab disapa satria ini mohon izin serta dukungan kepada KAHMI Hukum Universitas Islam Riau dan mengundang seluruh teman-teman komisariat untuk turut hadir menyaksikan ujian konferensifnya.

Orang nomor 1 di dewan mahasiswa Universitas Islam Riau ini mengatakan bahwa dia banyak berproses di HmI, baik itu dalam khazanah keilmuan maupun jadi orang lapangan.

“Saya banyak berproses di HmI, sehingga ketika saya berbicara dihadapan dosen penguji saya tak merasa gugup sebab saya sudah terbiasa berdiskusi ataupun berdebat dengan teman-teman HmI“ Kata Satria Ade Putra saat di wawancarai oleh seorang kader HmI Komisariat Hukum UIR, 08 : 00 wib (22 / 08 / 2017).

Tak sedikit pula Demisioner sekretaris HmI komisariat hukum UIR ini mendapatkan kata pujian sekaligus kata selamat dari rekan-rekan komisariat termasuk dari salah seorang seniornya di HmI

“Selamat adinda satria ade putra semoga ilmu berkah untuk Bangsa, Agama, Masyarakat, Keluarga terkhusus untuk diri sendiri“ ujar salah seorang senior saat dihubungi melalui WA. 01.10 wib ( 21/08/2017 ).

Ucapan selamat juga datang dari ketua umum HmI komisariat hukum UIR yang turut hadir menyaksikan ujian konferensif satria ade putra “selamat dan sukses atas selesainya ujian konferensifnya dengan nilai A, semoga teman-teman komosariat yang lain cepat menyusul“  Sahut Ricky Amir.

“Sejatinya tujuan HmI yang tertuang di dalam AD / ART pasal 4 memang demikian, salah satunya menyelesaikan studi secepat mungkin, dan menurut saya beliau sudah berhasil melaksanakan salah satu tujuan dari pada HmI” Sambungya.

Kader - kader HmI komisariat hukum UIR dengan riang gembira berfoto-foto dengan Satria, memang salah satu membuat orang tua bahagia adalah salah satunya menyelesaikan studi secepat mungkin. (AZ)

AFRIZON ZUHDI (Yang mengenakan setelan Baju Hijau Hitam)

Senin, 21 Agustus 2017

MENANAMKAN NILAI-NILAI AGAMA DALAM POLITIK

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : RICKY AMIR 


RICKY AMIR, Ketua Umum HmI Komisariat Hukum UIR

“Ya Rabb…!!! Berikanlah kesungguhan hati bagi para pemimpin-pemimpin negeri kami dengan kesungguhan hati untuk  memimpin negeri ini dengan apa yang Engkau perintahkan ya Rabb, Aamin”.

Dengan berbagai dinamika perpolitikan diIndonesia yang penuh warna-warni partai politik, Tidak terlepas dalam kehidupan bernegara sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang memimpin Negara ini,  yang harus dibekali dengan nilai-nilai kepercayan / agama.

Penulis akan memisahkan pengertian Agama, Politik dan  mengkolaborasikan  nilai-nilai yang ada, Agama adalah suatu kepercayan / keyakinan terhadap sang pencipta  yang bersifat spiritual yang berhubungan langsung dengan ALLAH SWT, serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan sesama manusia  yang sering kita katakan saat ini adalah hablum binallah  dan hablum minannas, sedangkan  politik adalah tata cara untuk memperoleh suatu kekuasaan didalam Negara,

Menurut hemat pikir  penulis, ketika partai politik merekrutmen kader-kader yang ada dipartai politik terutama harus menanamkan nilai-nilai agama, karena ketika nilai agama tersebut sudah tertanam pada diri kader partai politk, yakin dan percaya politik akan berjalan sesuai prinsip-prinsip agama, karena nlai-nilai yang ada didalam agama mengandung nilai-nilai spiritual, merupakan aturan main dari ALLAH SWT.

Dewasa ini rekrutmen kader partai politik kurangnya menanamkan nilai-nilai kepercayaan / agama, maka dari itu banyaknya partai politik yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang KKN, menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, bukan sebaliknya mensejahtrakaan masyarakat sesuai janji-janji kampanyenya.

Lihatlah Pemimpin - pemimpin kita saat ini, melakukan korupsi baik secara personal ataupun secarah berjamaah, mereka seakan tidak takut melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, karena pada dasarnya penanaman nilai-nilai agama yang tidak kokoh pada diri setiap kader partai politik,

Maka dari itu sangat disayangkan ketika ada statement yang mengatakan AGAMA dan POLITIK harus dipisahkan !!!

Minggu, 20 Agustus 2017

HMI MENDEKATKAN KU DENGAN ISLAM

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : EVI YANTI 


EVI YANTI, Ketua Kohati HmI Hukum UIR Sekaligus Admin Instagram HmI Hukum UIR


Kata HMI mungkin tak lagi asing di telinga bagi kader HMI, khusus nya kader HMI komisariat hukum UIR, maupun Kader kader komisariat lain. Namun sebelum bercerita ba bi bu ingin sedikit memaparkan apa itu HMI. Mungkin dia antara sekian banyak pembaca ada yang belum tahu apa itu HMI. Bagi mahasiswa lain ketika mendengar HMI ada yang berpikir bahwa kepanjangan dari HMI adalah Himpunan Mahasiswa Indonesia. Waw.... Itu adalah kepanjangan yang keliru. Jadi ku benarkan dengan sebenar benarnya Bahwa HMI adalah Himpunan Mahasiswa Islam. Jelaskan ya jelaslah.... Hihihi

Sekilas tentang HMI, HMI adalah organisasi tertua di Indonesia. HMI lahir 2 tahun setelah kemerdekaan indonesia. Yakni tepatnya pada tanggal 5 februari 1947. Sudah cukup berumur usia HMI. HMI di dirikan oleh seorang Mahasiswa yang cukup pintar, cerdas, smart,clever dan lain lain. Bagi ku sosok Lafranpane adalah sosok yang begitu luar biasa. Yang bisa memprakarsai berdirinya Hijau hitam ini. Dan dengan kondisi umur HMI yang sudah berumur tak di ragukan lagi bahwa HMI sudah banyak melahirkan para sosok pemimpin pemimpin yang luar biasa Contoh Seperti Pak wakil presiden yakni Jusuf kalla, beliau adalah kader HMI. Dan bapak gubernur Jakarta pak Anies Baswedan juga adalah seorang Kader HMI. Jadi tak diragukan lagi bahwa di HMI memang organisasi yang telah melahirkan sosok sosok pemimpin luarbiasa.

Terlepas dari sekilas tentang HMI aku di sini ingin sedikit berbagi kisah awal bagaimana bisa berhimpun dihimpunan hijau hitam ini. Sebagai seorang mahasiswa baru yang masih polos dan tidak tahu apa apa. Datang dari sebuah kabupaten baru yang terkenal dengan sagunya, dan berasal dari sebuah Desa yang ada di pelosok kabupaten kepulauan Meranti dan dengan basic latar pendidikan IPA. Terbayang bahwa anak IPA itu adalah anak yang kerjanya belajar mulu, berkutat dengan rumus rumus fisika dan Kimia sehingga membuat kami para anak IPA jarang bersosialisasi. Dan kami anak IPA selalunya cuek dan berjiwa sosial di bawah standar.

Dengan segala serentetan kejadian dan kisah pilu yang akhirnya membuat ku berada di UIR dan parahnya di fakuktas hukum bertolak belakang dengan cita cita yang ingin menjadi seorang dokter. Tapi ya sudah itu adakah masalalu yang tak meski di ulas dalam tulisan ini. ketika kuliah tepatnya di fakultas Hukum UIR, mau nggak mau harus belajar bersosialisasi lebih dari biasanya. Harus berbeda Dengan saat zaman MA. Nama HMI telah ku dengar jauh sebelum menjadi mahasiswa. Dan sudah tersimpan Rapi didalam pikiran. Bahwa ketika kuliah nanti akan ku masuki organisasi yang bernama HMI. Dengan berbekal bahwa HMI adalah himpunan yang bagus buat anak anak sosial dan sebuah suruhan dari paman untuk mengikuti HMI, inilah yang mengantarkan ku kepada Himpunan tercinta ini.

Pertama kali datang di keluarga himpunan ini, begitu salut, bangga dan heran. Orang orang yang ada ramah ramah dan di sambut Hangat oleh senior senior yang ada. Di sinilah pertama kali ku merasakan adanya nilai kekeluargaan dalam himpunan Ini. Hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan terlalui begitu saja. Dengan aktivitas sebagai mahasiswa kupu kupu ( kuliah pulang ) ke kontrakkan. Yang pada saat itu belum tahu dan mengerti kemana arah dan tujuan hidup ini. Mengingat kehidupan masalalu yang begitu pahit, suram, dan kejam inilah yang membuat ku selalu semangat dan rajin kuliah. Namun  kemana arah dari mengikuti HMI belum muncul jua dalam pikiran. Tapi mengingat kata kata paman saat ku belum kuliah bahwa HMI adalah organisasi bagus apalagi buat anak fakultas Hukum. Jadi berbekal kata kata sederhana itulah yang mengantarkan ku berproses di himpunan ini.

Di HMI kami berteman lebih dari saudara. Bak kata orang Maluku Torang samua basudara.  Nilai kekeluargaan dan kebersamaan begitu di junjung. Dari dulu hingga sekarang sebagai kohati satu satunya yang aktif berproses di komisariat begitu banyak hal yang bisa diambil sebagai pelajaran hidup.

Aku adalah sosok anak perempuan sulung dengan satu orang adik laki-laki. Dari dahulu penulis menginginkan sosok seorang abang dalam keluarga, namun apalah daya penulis telah lahir sebagai anak pertama dan tidak mungkin mempunyai seorang abang. Tapi Allah maha baik, setelah aku berhimpun di Himpunan ini ku mempunyai banyak sekali abang-abang yang begitu baik di keluarga besar komisariat Hukum uir khususnya. Dan meski hanya kenal di HMI ini namun kedekatan dan kebersamaan ini sudah seperti saudara kandung. Dan semoga ukhuwah ini kelak akan membawa kita ke Jannahnya. aamiin ya Rabb.

Sedikit pengalaman yang begitu berharga bagi ku, pada suatu malam di tahun 2016. Saat itu HMI selingkungan UIR akan membuat suatu kegiatan.  Di sini ku bertugas sebagai sekretaris. Malam itu tanggal dan bulan berapanya sudah ku lupakan karena sudah begitu lama. namun peristiwa yang terjadi takkan terlupakan sampai kapanpun. pada malam itu Datang lah 2 orang HMI wan ke kontrakan ku di pahlawan kerja karena ada beberapa hal penting yang harus di bicarakan dan ada beberapa data yang harus di selesaikan malam itu juga, tepatnya sekitar jam 11:20 Wib. Sudah lumayan larut malam dan dengan kondisi baru selesai Hujan so pastinya yang enak adalah tidur. Namun karena sudah terlanjur janji dan aku yang sedang belajar buat profesional dan bertanggung jawab terhadap tugas mau tidak mau kala di hubungi oleh seseorang kader HMI yang telah di depan kontrakkan, dengan agak sedikit jengkel akhirnya ku putuskan untuk keluar dengan menggunakan pakaian ala kadarnya.

Setelah membuka pintu muncullah dua orang sosok HMI wan di depan pintu, yang satu berekspresi biasa saja dan yang satu dengan ekspresi yang tak bisa di jelaskan dengan mata yang melotot melihat penampilan ku dari ujung kaki sampai ujung rambut dan setelah itu keluarlah suaranya yang sedikit ngebass "kok keluar nggak pake jilbab ?, kita memang dekat tapi sedekat apapun kita.  Kita tetap bukan mahrom".  Dan kalimat itu sederhana memang tapi bagai suatu pedang yang sangat tajam yang menusuk nusuk hati.

Astaghfirullah..... saat itu keringat dingin langsung meluncur membasahi seluruh tubuh dan tak bisa lagi lidah ini berucap. Namun ku coba untuk tetap bisa menguasai diri dan tetap kelihatan stay cool meski saat itu sejujurnya ku sudah tak bisa lagi stay cool dengan terdengar sangat jelas di telinga ku. Setelah bla bla bla dan ba bi bu selesai pembicaraan kami akhirnya sosok HMI wan tersebut pamit undur diri ke istana nya. Dan langsung ku tutup pintu rumah ku. Dan dengan pikiran yang kacau balau ku coba membawa raga ini ke kamar, sesampai nya di kamar kata kata tadi yang di ucapkan selalu terngiang ngiang di telinga dengan indahnya. Sumpah demi apapun baru sekali ada sosok laki laki yang menegurku tentang etika berpakaian kala dengan lawan jenis. Rasa syukur dan bersalah serta berdosa menjadi satu dan bercampur baur dalam pikiran. Syukur yang kurasakan adalah di pertemukan oleh seseorang yang baik hati dan peduli akan kehidupan ku. Bersalah yang kurasakan adalah sebenarnya ku tahu bahwa seorang perempuan yang menemui laki laki bukan mahram maka haram ketika tak berjilbab. Sudah tau akan hal itu namun selalu saja ku buat dengan slow dan santai nya bila menjumpai kawan laki laki tanpa menggunakan baju panjang dan jilbab.

Terlepas dari semua itu lah yang membuat diri ini menjadi lebih menjalankan syariat islam dalam kehidupan ini. Kalimat sederhana malam itu menjadi sebuah obat penerang jiwa.  Dan setelah itu secara perlahan dan pelan ku coba untuk selalu menjalankan apa yang telah di syariahkan oleh Islam.  Dan thank you Verymuch sudah mengingatkan, menasihati ku sehingga kini ku tak lagi seperti itu. Dan di sini untuk sosok yang begitu luarbiasa terimakasih yah atas perkataan mu di malam itu semoga Allah selalu melindungi mu dan senantiasa memberikan keberhasilan dan kesuksesan pada mu Aamiin. Berpuluh kawan laki laki ku,  namun tak ada satupun yang mengingat kan,  menegur dan menasihati ku tentang masalah pakaian.  Dan dalam umur ku yang masih di bilang muda dan belum juga banyak mencicipi asam garamnya kehidupan baru sekali ada sosok kaum adam yang menegur ku tentang pakaian, Sehingga saat ada yang mengingat kan tentang itu hati ini begitu terenyuh.

Itu masih secuil dari indahnya berhimpun di hijau hitam ini. Sepertinya jika di ulas secara detail akan indah nya berhimpun di himpunan ini takkan cukup waktu 24 jam dalam sehari untuk mengupasnya.

Dimulai dari kejadian dan peristiwa dimalam itu,  ku coba untuk selalu menjalankan apa yang telah Allah perintahkan. Hari demi hari dan bulan pun berganti tahun,  berproses di HMI terus berjalan bagaikan air mengalir,  meski terkadang juga melewati sedikit kerikil kerikil dalam perjalanan nya.  Tapi biarlah karena itulah hakikat nya kehidupan.  Tak semua yang kita inginkan selalu kita dapatkan,  dan tak selalu apa yang kita dapatkan itu adalah keinginan.  Tapi sudahlah itu telah menjadi fitroh nya hidup di dunia yang Fana ini. 


Di serangkaian proses yang di lalui,  banyak ku jumpai para perempuan perempuan yang begitu luar biasa,  dengan menggunakan pakaian gamis dan jilbab besar.  Sungguh perempuan yang berkader di HMI begitu luar biasa dan begitu menjunjung tinggi nilai nilai keislaman,,,,  banyak ku kenal kohati kohati luarbiasa yang sangat menginspirasi dari sanalah menggunakan jilbab besar kini tak lagi Asing di mata.  Dan seakan bila sekarang melihat perempuan yang bercadar seakan hati ini bergetar dan sontak terucap dalam hati.  "ya allah bila diri ini seperti mereka yang telah memantapkan hati,  pikiran dan perasaan untuk menutup Aurat dengan istiqomah.  Tapi ya itu adalah bagian dari keinginan ku yang mudah mudahan kelak akan terealisasi di kemudian Hari aamiin ya rabb. 

Di HMI ku mengenal indah nya bersilaturrahim, indahnya berproses dan berjuang keras untuk mendapatkan sesuatu.  Karena sesuatu itu takkan bisa dalam genggaman tanpa adanya proses yang di lalui. 

Dari beberapa Himpunan atau organisasi yang ku ikuti, di HMI ini lah yang kurasa kan sebuah persaudaraan dan kekerabatan yang begitu tinggi.  Ku yakin dan percaya telah tumbuh dalam relung jiwa setiap kader HMI akan nilai sebuah kekeluargaan yang begitu dalam di hati. 

Kini baru seperempat proses di HMI yang ku jalani,  dan telah banyak mendapatkan pengalaman,  semoga akhirnya nanti himpunan ini akan selalu menorehkan pengalaman yang begitu luarbiasa dan membawa ku menjadi insan yang lebih baik di banding hari kemarin.  Agama kita adalah agama islam,  mari kita rubah pola hidup yang dahulunya hanya sedikit mencampurkan islam dalam sisi kehidupan kini perbanyakkan lagi dan semoga semakin lama bisa kita internalisasikan nilai nilai keislaman dalam segi kehidupan sehari hari.  Hidup mengikuti tren dan gaya itu sah sah saja,  namun harus di porsikan dengan syariah islam.  Jangan gaya hidup yang dinomor satukan namun nomor satukan lah islam. Simple nya bergayalah sesuai dengan yang di syariahkan. 

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi para pembacanya,  dan khusua nya untuk para perempuan perempuan yang belum masuk jadi kader HMI.  Semoga menginspirasi,  dan mari sama sama kita perbaiki kualitas hidup kita.  Agar sama sama bisa mencapai Ridhonya dan kelak bisa masuk kedalam jannah NYA.  Aamiin. 

#salam #hijau #hitam
#salam #Hijrah
#kohati
#muslimah #insancita
#yakusa
#bahagia #HMI

Sabtu, 19 Agustus 2017

KOMPHARISI HUKUM NEGARA DAN HUKUM AGAMA (ISLAM)

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : EVI YANTI 

EVI YANTI, Ketua Kohati HmI Hukum UIR Sekaligus Admin Instagram HmI Hukum UIR

Hukum merupakan sebuah persoalan yang selalu menjadi kajian dan bahan diskusi yang menarik. Terlepas dari hal itu, hukum merupakan persoalan yang tidak bisa lepas dari kehidupan sehari hari. Mengapa demikian, karea dalam hidup ini dari berbagai sudut mana pun hukum selalu menjadi dominasi dalam kehidupan ini. Kemana kaki akan melangkah di situlah akan ada yang namanya hukum. Hidup dengan hukum merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak bisa di lepaskan. Kedua nya merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.

Hidup itu selalu di penuhi dengan segala aturan dan peraturan dalam segi kehidupan ini. Baiklah sebelum penulis memaparkan lebih dalam mengenai hukum dan hidup ini yang tak pernah bisa terlepas. Perlu kita pahami dan kita mengerti bahwa hukum, di persepektif Indonesia selalu di istilahkan dengan istilah "Hukum positif". Hukum positif dalam arti yang sederhana adalah hukum yang sedang berlangsung pada saat ini. Menurut pemikiran salah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (yang istilah kerennya UI Riau ). Beliau mengklasifikasikan bahwa hukum positif itu ada dua. Yakni sebagai berikut :
1. Hukum Agama ( islam )
2. Hukum Negara

Pengklasifikasian ini memang tidak akan pernah di jumpai dalam literatur -literatur dalam perkuliahan di bangku fakultas hukum khususnya dan bangku fakultas lain pada umumnya. Pengklasifikasian ini tercipta dari buah pikiran cemerlang seorang dosen di fakultas hukum, yang sapaan akrabnya adalah Pak Wira.  Menurutnya hukum positif itu memang terbagi menjadi dua. Namun kebanyakannya orang orang memahami hukum positif itu hanyalah hukum negara saja, sedangkan hukum Agama (Islam) bukan lah merupakan bagian dari hukum positif. Karena kebanyakan orang-orang pada masa kini hanya menganggap hukum positif itu ya hukum Negara. Karena terlepas dari semua itu orang -orang masa kini selalu memisahkan antara hukum negara dan hukum Agama.

Menurut Penulis, orang pada masa kini selalu hidup dengan zona nyaman, dan tidak pernah mempunyai niatan untuk mencoba keluar dari zona tersebut. Berada di zona nyaman merupakan hal yang mengasyikkan namun perlu diketahui bahwa kita Manusia merupakan makhluk yang begitu istimewa karena kita di beri akal. Dengan begitu perhunakan lah akal yang telah allah istimewakan untuk kita.

Hukum agama (Islam) merupakan hukum yang berlandaskan dengan Al Qur'an dan Al Hadist.  Allah telah berfirman dalam surah At-Thaha ayat 123-124 yang artinya. Maka jika datang kepadamu petunjuk dari KU, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk KU, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan KU maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menhimpunkan pada hari kiamat dalam keadaan baik.

Petunjuk yang di maksud dalam ayat tersebut adalah Al Quran dan Al Hadist. Yang telah Allah perintahkan kepada Ummat nya untuk di jadikan pedoman hidup.  Dan Nabi Muhammad SAW telah bersabda, yang artinya Aku telah tinggalkan pada kami dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) kitab Allah dan Sunnah Rasul Nya (HR Malik).

Sudah jelas dari firman ALLAH dan Sabda Nabi Muhammad SAW. Tentang Hukum Agama (Islam).  Allah maha mengerti akan psikis manusia, sehingga Jika dalam penghukuman menurut Islam lebih mengarah kepada Qishah. Mencuri potong tangan. Bunuh pidananya bunuh. Mengapa di buag hukum yang sedemikian rupa ? Karena Allah mengetahui Psikis Manusia. Agar bagi siapa yang berbuat kejahatan akan timbul sebuah efek jera. Begitulah penjelasan dari Pak Wira.  Dan yang menjadi dasar dalam hukum Agama (Islam) yang berikut nya Adalah Ijtihad.

Ijtihad yang di sini adalah Ijma' dan Ijma' yang cukup terkenal hingga kini yakni mengenai Haram hukumnya Perempuan menjadi pemimpin Tertinggi.

Pemimpin tertinggi dalam Hal ini adalah Presiden. Dalam kenyataannya perempuan memang dianjurkan untuk menempuh pendidikan yang Tertinggi.  Namun maksud dari menempuh pendidikan tertinggi dalam hal ini untuk tujuan mendidik anak anak nya kelak.

Perempuan memang makhluk yang mulia. Namun mulia dalam hal ini adalah bisa menempatkan kondisi dan posisi yang sebenarnya. Karena pada hakikatnya perempuan itu tidak bisa di letakkan dalam kondisi pemimpin tertinggi. Karena dalam kondisi kondisi tertentu perempuan tak bisa bertindak laksana laki laki. Namun jika dalam hal menjadi seorang Rektor dan Dekan di Fakultas itu bila perempuan yang menduduki nya masih bisa. Karen masih dalam konteks yang tidak begitu berat. Seperti itulah penuturan dan keterangan dari Pak Wira.


Hukum Negara. Hukum negara adalah produk manusia. Anggota DPR yang merupakan Tim Legislatif dan kewenangannya adalah membuat UU.

Hukum negara bersumberkan kepada Akal. Jauh sekali perbedaannya dengan keberadaan dari Hukum Agama ( islam ). Yang berhak dalam menetapkan hukum adalah Allah SWT. Bukan manusia, yang bisa manusia lakukan adalah hanya mengijtihadkan tentang hukum itu.  Yakni mengijtihadkan hukum yang berasal dari Allah.

Karena yang berhak menetapkan hukum adalah Allah. Bukan manusia. Karena manusia manusia selalu mempunyai kepentingan kepentingan. Jadi jika Manusia yang membuat Hukum sudah jelas dalam hukum tersebut pasti akan ada yang namanya kepentingan kepentingan Oleh oknum-oknum tertentu.

Terlepas dari semua itu, dapat di ambil kesimpulan bahwa marilah sikapi hidup ini dengan mengutamakan dan memprioritaskan hukum Agama dalam kehidupan sehari hari. Biarlah di anggap fanatik dengan Agama, namun sebenarnya jika di kaji yang lebih dalam kita harus fanatik dengan agama. Agar kita tidak fanatik dengan hidup yang biasa biasa saja.

Akhir nya penulis ingin memaparkan sebuah kata mutiara yang bisa kita jadikan pegangan. Kecintaan Allah meliputi hati, kecintaan ini membimbing hati bahkan merambah kesegala hal (Imam Al Ghazali).

SAH...!!! AYUNDA SEPTI SANDANG GELAR S.H

 Kategori : Berita 
 Reporter : ROFA'I 


Foto Welfie Kader HmI Hukum UIR Bersama Ayunda Septi

Pekanbaru – Salah satu kader Senior HmI Hukum UIR, Ayunda Septi Legiyana kini resmi bergelar Sarjana Hukum atau S.H. Hal ini ia dapatkan setelah lulus ujian Kompre dikampus UIR, Pada Hari ini Sabtu, 19 Agustus 2017.

Dalam Mengikuti ujian kompre, Mahasiswi yang berfokus dibidang Hukum Pidana ini dikawal oleh beberapa orang kader HmI Hukum UIR, Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril himpunan kepadanya. Bahkan Ketum Ricky Amir pun turut hadir mendampingi sampai proses kompre selesai, dan ayunda Septi dinyatakan lulus.

Kelulusannya dalam sidang Kompre membuat Ayunda Septi terharu, karna sebelumnya ia tidak menyangka bisa lulus dan bergelar Sarjana pada hari ini. Bahkan ia mengaku sempat menangis dalam beberapa hari sebelum sidang kompre dimulai.

“Sebetulnya kakak ngak nyangka lho bisa lulus hari ini, karna dalam beberapa hari ini kakak sampai nangis takut ngak bisa jawab”. Ujar ayunda Septi dengan mimik terharu.

Selain itu, Ayunda Septi juga merasa girang atas gelar S.H. yang didapat, Karna dengan begitu, berarti sudah sedikit terbayar jerih payahnya selama kuliah ini.

Kesuksesan gelar S.H. yang didapat, Mendapat sambutan hangat dari himpunannya HmI Hukum UIR. Bahkan Ketum demisioner HmI Hukum UIR Jurisman S.H., Juga turut memberikan ucapan selamat kepadanya.

“Selamat dinda Septi Legiyana S.H atas gelarnya. Maaf ngak datang. Lagi diluar kota. Welcome didunia nyata.” Ucap Kanda Jurisman S.H., dikutip dari pesan grup WhatsApp.

Tak hanya sebatas itu, gelar S.H Ayunda Septi juga membuat Kader HmI Hukum UIR termotivasi. Bahkan beberapa orang kader sudah berancang-ancang pasang target untuk menyusul. Mudah-mudahan target tersebut kesampaian. Akhirnya, Selamat Kepada Ayunda Septi atas Gelar S.H nya, sukses selalu. (Rf)

Foto Evi Yanti bersama Ayunda Septi

Foto Rofa'i bersama Ayunda Septi

Jumat, 18 Agustus 2017

HIJAU HITAM UNTUK UMAT DAN BANGSA

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : RICKY AMIR 



RICKY AMIR, Ketua Umum HmI Komisariat Hukum UIR

Hijau hitam merupakan background dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, Hijau  yang mencerminkan ke Islaman dan hitam melambangkan keilmuan, Organisasi ini merupakan organisasi mahasiswa terbesar dan tertua yang ada diIndonesia, yang mana 2 tahun selisih dengan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 5 fepruari 1947, yang didirikan dari sesosok orang berkarismatik  yaitu Lapranfane dan kawan-kawan, sedangkan proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan oleh soekarno pada tanggal 17 agustus 1945. tujuan lapranfane mendirikan HMI adalah kegelisahan melihat situasi bangsa dan kondisi pemuda-pemuda Islam yang jauh dari keislaman yang sesungguhnya.

Dilihat dari fase-fase sejarah perjalanan HMI mengambil andil dalam kemerdekaan Indonesia, ingatkah kita pada fase perjuangan bersenjata dan perang kemerdekaan??? HMI mengambil peran  ikut terjun mamanggul senjata dan bambu runcing melawan kolonialisme dan PKI , Semua dilakukan atau diniatkan untuk ibadah semata-mata untuk kemerdekaan Indonesia dan ketentraman  umat dan bangsa. Inilah sejarah perjalanan HMI yang kita banggakan selama ini, bukan ?

Janganlah terlena pada masa lalu dengan penuh kenangan dan keindahan, bagaimana himpunan kita saat ini apakah masih bisa menjawab tantangan-tantangan bangsa yang dijajah bangsa asing, dimulai kebudayaan kita saat ini digerogoti oleh nuangsa asing, ekonomi yang berbentuk feodalisme, Politik yang tidak menanamkan nilai-nilai moral sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin Korupsi, Hukum yang tajam kebawah tumpul ke atas, apakah HMI masih diam melihat realita yang terjadi saat ini.

Sudahlah apakah tidak jenuh berkonflik  ditubuh internal, marilah kita redam  berbicara kekuasaan ditubuh kita sendiri, masih banyak hal yang harus kita lakukan saat ini sekali lagi bukan hanya kepentingan segelintir pengurus HMI melainkan keumatan dan kebangsaan.

Sudahilah berbicara kekuasaan diranah HMI kita semua sama yaitu kader sang hijau hitam yang diemban amanah untuk menjalankan misi HMI, tidak ada sekat perbedaan diantara satu sama lain, HMI  mari bangun  dari tidur yang cukup lama.

Jumat, 11 Agustus 2017

CERITA DIMALAM ITU

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : ASRUL ASY'ARI 

ASRUL ASY'ARI, SEKRETARIS UMUM HmI Komisariat Hukum UIR

Berawal dari pukul 18.23, saat itu saya masih dijalan dan Gerimispun mengiringi perjalananku. Aku berhenti sejenak dipinggir jalan didepan suatu toko baju tepatnya dijalan sudirman. Kubuka HP ku, aku melihat sebuah pesan dari group HmI Hukum UIR, Dimana group ini selalu kubuka ketika aku rindu himpunanku.

            Tersurat sebuah pesan yang isinya undangan untuk diskusi rutin komisariat HmI Hukum UIR yang dikirim oleh Kabid P3A. dalam undangan itu, diberitahukan bahwa diskusi rutin kali ini akan dikomandoi oleh seorang Jurnalis alumni Komisariat HmI Hukum UIR sendiri. Ada rasa kebanggaan tersendiri ketika saya membaca pesan ini dan yang lebih senangnya bagi saya adalah diskusi kali ini akan ditemani oleh secangkir kopi hitam yang akan mewarnai diskusi kita malam ini.

            Hujan pun Berhenti, sayapun melanjutkan perjalanan menuju istanaku. Saat diperjalanan tepatnya dijalan Sudirman didepan gedung MTQ yang merupakan kebanggaan riau ini, tiba-tiba motorku mati dan Perlahan-lahan akupun menepi. Aku mencoba menghidupkan kembali motorku, perasaanku mulai tidak enak dan ternyata minyak motorku habis. Memang itu firasatku karna sorenya aku memang berniat membeli minyak tapi isi dompetku tidak mendukung jadi terpaksa aku tunda.  “sial kali aku  malam ini” gumamku didalam hati. Lalu akupun mencoba menghubungi salah satu anggota Komisariat Ridho Imam Anshari, tapi pesanku tidak berhasil terkirim. Kemudian akupun menghubungi Anggota Komisariat Lainnya yang bernama Rofa’i. ketika aku menekan tombol hijau di HP bututku, terdengar suara indah dari seorang wanita yang berbunyi “maaf, pulsa anda tidak mencukupi untuk melakukan panggillan ini”. Suara itu memang indah akan tetapi cukup menyayat perasaanku saat itu. Lengkap sudahlah penderitaanku malam ini, ucapku didalam hati.

            Tiba-tiba HP ku bergetar hampir copot kesing HP ku karena getarannya. Ternyata Rofa’i menelepon balik. Akupun menceritakan masalahku dan dia meminta waktu kurang lebih 10 menit untuk bisa menolongku karena dia mau sholat sebentar sebab  saat itu bertepatan dengan waktu maghrib. Lalu Aku pun mencari tempat berteduh dibawah pendopo tepatnya disamping gerobak penjual sate. sempat kutelan air liurku menciup aroma asap sate yg menusuk hidungku, namun untuk membelinya dompetku lagi tidak bersahabat.  Lalu akupun duduk menunggu sembari memandang kearah jalan raya.  setelah lama menunggu,  dari kejauhan terlihat olehku pengendara motor Supra X dengan menenteng botol aqua yang berisi minyak. Ya dia itu adalah temanku Rofa’i.

akupun langsung berdiri melambaikan tanganku kepadanya dan diapun menghampiriku sembari memberi botol minyak itu kepadaku.  Lalu akupun mencoba mengambil selembar rupiah dikantong bajuku lalu aku ulurkan tanganku, dengan suara lembut tapi tegas, dia mengatakan “tidak usah rul, ambil aja”,. Aku pun memaksa namun dia pun tetap menolak. “tak usah nco, lagipun aku baru habis gajian” ucapnya padaku. Seketika itu aku yakin temanku ini lagi bahagia rupanya. “alhamdulillah...” ucapku dalam hati. Karena saat itu dompetku memang lagi krisis. Hihihi.....

Singkat cerita, sampailah aku di Istanaku, dari kejauhan terlihat pemandangan kurang sedap  dan ternyata itu sampah berserakan. Maklum, aku selalu pulang larut malam, dan ketika sampai dikost biasanya aku langsung cuci muka dan lanjut tidur. Dan paginya aku juga tidak sempat lagi membersihkan istanaku karena pagi-pagi aku  harus kekampus. Melihat hal seperti itu, terpikir dibenakku untuk mencari pembantu rumah tangga, tapi hal itu hanyalah sekedar hayalan nakal ku saja, karna untuk membeli pulsa saja aku tidak sanggup apalagi harus membayar pembantu rumah tangga.

Akupun berangkat menuju tempat diskusi, sesampainya di Cafe SAGANG terkesan saya melihatnya, karna cafe itu terkesan dibangun oleh orang-orang intelektual yang mana kafe itu dihiasi oleh banyak buku-buku  dan meja-meja yang cocok untuk membaca.

Dari kejauhan, saya melihat lelaki gagah duduk dikursi dengan topi coklatnya, ya dia itu adalah kanda Puput Jumantirawan, Pemateri diskusi malam ini. Diskusipun dimulai yang dimoderatori oleh kabid PTKP Komisariat HmI Hukum UIR, Afrizon Zuhdi.

Dalam menyampaikan materi diskusi, kanda Puput selaku pemateri selalu memberikan motifasi kepada peserta forum. “saat ini pergerakan lebih jitu dengan menulis melalui media dan bukan lagi dengan demo”  ulas pemateri malam itu membuka pembicaraan tentang “peran media dalam dunia mahasiswa. Setelah selesai menyampaikan materi diskusi yang panjang sekali beliau pun menyuruh kami untuk praktek menulis, dan aku pun menulis juga. Aku binggung bukan main, Entah apa yang mau aku tulis karena tidak ada rasanya isi kepalaku yang ingin kuungkapkan lewat tulisan. “ah sudahlah, mengarang bebas sajalah, dari pada aku malu sama kawan-kawan yang lain” celotehku dalam hati. Karna untuk diketahui, Posisi ku di HmI Komisariat Hukum UIR adalah Sebagai Sekretaris Umum (SEKUM) dan malu rasanya apabila aku tidak bisa menulis dihadapan kawan-kawan komisariat. Dan singkat cerita, tulisan yang sedang pembaca baca ini adalah tulisan pertama saya dengan bebas. Wkwkwk...

Salam dari penulis..!!!

DISKUSI RUTIN HMI HUKUM UIR BERLANGSUNG SANTAI

 Kategori : Berita 
 Reporter : ROFA'I 


Diskusi Santai HmI Komisariat Hukum UIR di Cafe Sagang
Pekanbaru - Diskusi rutin HmI Hukum UIR yg dilaksanakan kamis malam, 10 agustus 2017 berlansung santai. diskusi yg bertujuan mengasah kemampuan kader HmI hukum UIR itu, pada minggu ini digelar dikedai kopi Sagang, Kartama, Pekanbaru.

Pada diskusi tersebut, pematerinya di isi oleh salah satu senior Mereka, Puput Jumantirawan. Senior HmI yang terkenal cukup Piawai dalam dunia tulis menulis ini, mengangkat tema diskusi tentang "Peran media dalam dunia Mahasiswa".

Walaupun tema yg diangkat terbilang butuh keseriusan tinggi, namun pemateri bisa membawanya dengan suasana santai dan penuh keakraban. hasilnya, sepanjang diskusi berjalan, tak sedikitpun tampak suasana menegangkan dari raut wajah peserta diskusi.

Dalam Pemaparan diskusi, pemateri menyampaikan bahwa menulis itu bukan didasari oleh bakat,  tapi adalah atas kemauan diri sendiri.

"Untuk Menulis itu tak perlu bakat, tapi perlu kemauan hati.”  ulas sang pemateri sembari menghembuskan asap rokok yg mengepul.

Selain santai, diskusi tersebut juga diselingi oleh beberapa canda yg menggelitik. tak heran sepanjang diskusi berjalan, tawa-tawa dari peserta diskusi terdengar saling bersahutan. akhirnya, diskusi pada malam itupun berlangsung santai dan jauh dari nuansa tegang. (Rf)