SELAMAT DATANG DIBLOG RESMI HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI...!!!

Rabu, 06 Desember 2017

Bendera HMI berkibar di UIR

 Kategori : Berita 
 Reporter : Eviyanti 

Foto Bersama Kohati peserta "Kajian Muslimah"

Pada hari selasa, 5 desember 2017  Kohati (korps HMI wati) Komisariat fakultas hukum UIR mentaja kajian muslimah yang bertemakan tentang ”Meneladani sifat-sifat khadijah untuk perempuan zaman now” yang di adakan di Mesjid Al munawwaroh UIR, pukul 16.00 – 17.45 WIB acara tersebut berlangsung dengan khidmat di Lantai 2 mesjid UIR. Acara ini di hadiri oleh puluhan wanita – wanita pengejar ridho Allah dari beberapa Universitas yang ada di pekanbaru khususnya wanita-wanita yang mengikuti kajian ni adalah yang tergabung dalam Himpunan mahasiswa islam. Dengan menghadirkan pemateri luar biasa yakni dosen terbaik Fakultas Hukum UIR yakni Ibu Heni susanti,SH MH.

Kajian muslimah yang di usung oleh Kohati (korps HMI wati) dengan topik “khadijah” adalah karena sekarang adalah era millenium yang menutut pandangan kohati (korps HMI wati) komisariat fakultas hukum UIR begitu sangat perlu membuka lembaran – lembaran kehidupan kisah zaman dahulu yang nantinya akan di jadikan sebagai pedoman untuk kisah teladan bagi perempuan zaman now.

Acara tersebut merupakan program kerja dari kepala bidang pemberdayaan perempuan. Acara ini di ketuai oleh adinda Cici hamidah kader luar biasa komisariat fakultas hukum UIR yang mempunyai jiwa semangat laksana api yang berkobar-kobar. dan dalam rangka menyukseskan acara ini di bantu oleh seluruh kohati (korps HMI wati) komisariat fakultas hukum UIR.

Sang pemateri yang berasal dari dosen Fakultas hukum UIR merupakan dosen yang mempunyai sosok luar biasa penuh kelembutan, penuh motivasi dan dedikasi, memaparkan materi demi materi dengan sangat jelas dan begitu mudah di pahami. Dalam penyampaian materinya di iringi dengan sedikit candaan yang mengundng senum dan gelak tawa para peserta kajian muslimah. Dalam penyempaian materinya Ustadzah ibu Heni susanti, SH, MH banyak memberikan motivasi dan membuka cakrawala berfikir para peserta dalam penyampaian materinya ustadzah ibu Heni susanti, S.H,M.H menganjurkan kepada para kohati – kohati untuk menikah muda “kuliah yang serius dengan cara membuat tugas yang maksimal, target kan 3,5 tahun selesai lalu wisuda dan bila sudah ada laki-laki yang mendatangi dan mengajak serius maka menikahlah, jangan tunda menikah dan  mengejar karir karena karir itu sifatnya duniawi saja kejarlah akhirat maka kelak kita akan mendapat dunia, tapi bila kita mengajar dunia akhirat akan semakin jauh”. Tidak dapat di pungkiri ini semua membuat para kohat-kohati kebaperan di tambah dengan Ustadzah Ibu heni susanti, S.H,M.H menambahkan bahwa beliau menikah di usia 22 tahun dan dengan kondisi masih dalam perjalanan pendidikan S-1 dan ketika wisuda sudah di dampingi oleh sang kekasih halal.

Materi demi materi di paprkan dengan hidmat dan di akhir acara di buka sesi diskusi, para peserta begitu antusiasme dalam memberikan pertanyaan yang menyangkut problema kehidupannya dan sampai – sampai ada peserta yang mencurahkan isi hati nya di saat bertanya kepada sang pemateri. Di setiap satu pertanyaan langsung di jawab dengan luar biasa oleh sang pemateri dan jawaban tersebut membuat para peserta berangguk –angguk menyatakan kepuasan nya. Ini luar biasa.

Acara di tutup dengan doa yang di bawakan oleh kader komisariat fakultas hukum UIR yakni adinda Jumilah. Lalu di tutup oleh sang pembawa acara yang juga merupakan kohati komisariat fakultas hukum UIR yang bernama Nirmala atika putri. Lalu di lanjut dengan sesi foto –foto dan bersalam salaman dengan pemateri lalu di lanjutkan dengan shalat maghrib berjamaah di mesjid UIR.

Acara resmi memang telah di tutup, tapi ternyata antusiasme peserta tak habis di sini, terbukti pasca sholat berjamaah selesai tidak 1 2 bahkan lebih yang datang menghampiri pemateri dan bertanya terkait pertanyaannya tak tersampaikan di forum.

Semoga acara ini bisa bermanfaat dan segala pelajaran yang di sampaikan oleh ibu Heni Susanti, S.H,M.H bisa bermanfaat dan bisa di aplikasikan dalam kehidupan sehari –hari. Aamiin ya rabb. Thanks…

Rabu, 22 November 2017

Bendera HmI Berkibar di Fakultas Hukum UIR

 Kategori : Berita 
 Reporter : Evi Yanti 


Evi Yanti, Kohati Hukum UIR yang tenar dengan Jargon "BIKES" Nya.

Pada hari ini Himpunan Mahasiswa Islam komisariat Hukum UIR mengadakan Diskusi publik yang berlangsung di ruang 108 FH UIR. Acara ini berlangsung pada 02 rabiul awwal 1439 H dan bertepatan dengan 21 november 2017 M  tepatnya  di Ruang 108 FH UIR.  Dengan di hadiri oleh ratusan mahasiswa dan mahasiswi Dari berbagai fakultas namun lebih di dominasi oleh mahasiswa dan mahasiswi fakultas Hukum. Acara ini berjalan dengan sangat meriah dan berjalan cukup khidmat dari awal hingga akhir acara. Tema yang di usung dalam diskusi publik kali ini adalah menumbuhkan insan yang berjiwa patriotisme dan bernasionalisme sebagai generasi bangsa.

Mahasiswa merupakan agent of change dan agent of control, berangkat dari opini tersebut sehingga tema tersebut yang menjadi tema diskusi publik kali ini dan merupakan refleksi dari peringatan hari pahlawan beberapa minggu yang lalu.

Acara ini berjalan dengan lancar berkat usaha keras yang di lakukan oleh Ketua pelaksana, ketua Pelaksana dalam Hal ini di prakarsai oleh Adinda Zulfahmi. Yakni kader yang baru LK beberapa bulan yang lalu,  karena keuletan dan kegigihannga bersama partner Yang tak kalah Hebat yakni adinda Anju eko prasetyo capah dan adinda abdul Hafiz.
 
Kegiatan ini menghadirkan Pemateri kondang dari TNI yakni bapak Brigjend Edy natar Nasution. S.IP Namun sangat di sayangkan dalam kesempatan kali ini Beliau tidak bisa di hadir di tengah tengah Acara diskusi publik yang di taja oleh HMI komisariat Hukum UIR di karena kan ada kesibukan yang meski di selesaikan dan tidak bisa di wakilkan sehingga posisi Beliau di gantikan oleh Kolonel infentry Agus budi S.IP.

Dan pemateri kondang berikut nya adalah Dosen - dosen Muda fakultas Hukum UIR yakni kakanda Dr. Muhammad Nurul Huda S.H., M.H yakni pakar Hukum Pidana dan Dosen Muda Fakultas Hukum UIR, dan yang tidak kalah kondang adalah Bapak Wira Atma Hajri S.H., M.H, beliau merupakan dosen dalam bidang Ilmu tatanegara di Fakultas Hukum UIR.  Dalam acara diskusi publik tersebut di Moderatori oleh mahasiswa fakultas hukum yang merupakan Kader terbaik HMI komisariat Hukum UIR yakni Demisioner Bendahara Umum Komisariat Hukum UIR periode 2014-2015. Yakni kakanda Musaher CSH. Para pemateri kondang tersebut memaparkan Materi sesuai dengan keahlian di bidang nya masing masing.

Acara diskusi tersebut berjalan dengan meriah karena Salah satu pemateri dalam memaparkan Materi nya selalu di selingi dengan candaan ringan yang mengundang gelak tawa dari peserta seperti yang di katakan oleh Bapak Wira Atma Hajri bahwa Foto di spanduk di muka FH UIR merupakan bentuk dari sebuah pencitraan yang spontanitas langsung mengundang gelak tawa para peserta Diskusi.

HMI komisariat hukum UIR mencoba untuk mengembalikan budaya Diskusi yang dulu rutinan di laksanakan berbagai komisariat, yang kini mulai menghilang. Gagasan ini bertujuan untuk mengembalikan semangat para kader kader HMI dalam berdiskusi dan nantinya  buah dari diskusi ini bisa membuahkan hasil yang luar biasa.  Dan ini merupakan diskusi yang inshaa allah akan berkelanjutan sehingga nanti nya akan menambah wawasan kader HMI pada khusus nya dan wawasan bahinseluruh Mahasiswa yang berada di pekanbaru. 



HMI TAJA DISKUSI PUBLIK

 Kategori : Berita 
 Reporter : Affrizon Zuhdi 

Affrizon Zuhdi, Kabid PTKP HmI Komisariat Hukum UIR

Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) cabang pekanbaru komisarat hukum universitas islam riau (UIR) Menaja diskusi public dengan mengangkat tema “menumbuh insan yang berjiwa patriotisme dan nasionalisme sebagai generasi bangsa”. (Selasa, 21/11/2017)

Diskusi publik ini sengaja dihelat dalam rangka sempena hari pahlawan nasional sehingga rasa kecintaan para mahasiswa / i terhadap Indonesia serta menumbuhkan kesadaran mahasiswa / i akan kondisi bangsa.

Seperti yang diutarakan oleh Zulfahmi selaku ketua pelaksana bahwa diskusi ini diadakan supaya nantinya diharapkan adanya kesadaran dan kecintaan teman-teman mahasiswa / i kepada Negara yang merdeka pada tahun 1945 yang silam.

Acara tersebut menghadirkan pembicara Brigjend Edi Natar Nasution, S.IP Selaku tentara Nasional Indonesia sebagai garda terdepan mempertahankan NKRI, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H yang menjadikan korelasi Nasionalisme dengan Hukum yang dianut Indonesia Kemudian Wira atma Hajri, S.H., M.H yang menambahkan wawasan keislaman yang mana ia mempunyai basic pesantren.

“sengaja kami mengundang pak Edi, Nurul Huda, dan Wira untuk mengkorelasikan Nasionalisme, Hukum dan Juga Islam sehingga kita peserta diskusi tidak memandang dari satu sisi saja” Ujar Ricky Amir (Ketua Umum HmI Komisariat Hukum UIR).

Diskusi itu diadakan digedung A Fakultas Hukum Universitas Islam Riau ruang 1.08, Kursi yang disediakan oleh panitia hampir diisi penuh oleh peserta dan juga tamu undangan.

Para peserta terlihat antusias terbukti banyaknya peserta diskusi yang ingin mengajukan pertanyaan, akan tetepi disebabkan oleh waktu yang mepet maka moderator acara berinisiatif membatasi pertanyaan hanya 3 (Tiga) orang.

Diskusi publik ini diakhiri oleh sesi foto bersama dengan pembicara, sebagian peserta, dan seluruh kader HmI komisarita Hukum UIR yang Hadir.

Minggu, 19 November 2017

Agama dan Politik, Terpisah???

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : Ridho Imam Ashari 

Kanda Ridho Imam Ashari, Kabid P3A HmI Komisariat Hukum UIR

Bismillahirrohmanirrohim

Dalam abad teknologi yang menyongsong serba modern ini ada ajaran islam yang cukup menarik diperhatikan. Ajaran itu adalah tentang taubat. Dalam konsep taubat, disebutkan bahwa apabila seseorang benar – benar taubat (sering disebut taubat nasuha), maka hapuslah segala dosa orang itu di sisi Tuhan. Pengertian taubat yang demikian ini, agaknya telah diserap oleh berbagai kalangan umat islam, sehingga akhirnya telah berujud suatu warna tingkah laku keagamaan.

Tentu saja kalangan umat islam telah memberikan penafsiran terhadap konsep taubat berdasarkan kesejarahan dan pengalaman keagamaan serta budaya masing – masing. Tetapi dari sekian penafsiran yang terjadi, yang menarik adalah timbulnya suatu tingkah laku yang mencoba membuat garis pemisah antara ketaatan beribadah (agama) dengan perbuatan sosial (politik). Dengan adanya taubat yang akan menebus segala dosa, maka ada golongan yang berpandangan, tidak ada masalah melakukan berbagai kejahatan (dosa) sekarang ini, asal nanti sebelum mati dapat taubat dengan segera. Dengan demikian, mereka tidak merasa perlu melakukan ibadah dari sekarang. Begitu pula, tidak perlu berbuat baik dari sekarang. Nanti, setelah tua atau setelah pensiun, lakukanlah ibadah dengan baik, kemudian taubatlah.

Penganut penafsiran taubat seperti ini meskipun belum sampai membentuk suatu aliran yang resmi, tetapi jumlahnya masih banyak yang menganut pemahaman sekularisme. Para penguasa (machtsstaat), sangat mudah kena pengaruh pandangan ini. Karena itu, mereka tidak merasa apa-apa melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme semasa berkuasa. Sebab, mereka berharap nanti setelah kaya raya dan pensiun, mereka akan taat beribadah, lalu kalau mungkin naik haji dan berakhir taubat. Dengan demikian, menurut mereka habislah segala dosa yang dilakukan semasa jadi pejabat atau wakil rakyat. Begitu pula kalangan lainnya, seperti pelaku dosa judi, zina, minuman keras dan narkotik. Mereka berpikir, semua dosa ini akan hapus kelak, setelah mereka taubat.

Apabila agama dan politik terpisah maka kekacauan dan kehancuran terjadi. Kalau engkau berikan kekuasaan pada orang yang zalim maka engkau ikut bersekongkol dalam kezaliman itu. Pandangan atau tingkahlaku keagamaan seperti ini, amat membahayakan citra islam dalam medan kehidupan di zaman kehidupan ini. Perbuatan ini sebenarnya sekularisme, yang memishkan antara ibadah (agama) dengan perbuatan sosial (politik).

Dalam sekularisme agama dengan negara (politik), fungsi agama sudah terang tidak akan mencampuri urusan negara. Bahkan, para warga disamping bebas memilih agama, tidak beragama juga tidak apa-apa. Bila agama tidak menyentuh masalah politik, sosial, ekonomi, pengetahuan umum, lalu apa yang disentuh agama ?

Pada hakekatnya dalam sekularisme negara dengan agama, jika pemeluk (umat islam) menjalankan syariat dengan baik, tentu sekularisme itu tidak bernilai apa-apa terhadap mereka. Inilah yang terjadi dalam kehidupan umat islam, semasa mereka berada dalam  cengkraman negara komunis, seperti muslim checnya, bosnia dan kosovo. Sementara di negara-negara barat yang menganut sekularisme agama dan negara, islam malah berkembang dengan baik. Ini terjadi, karena mereka tidak memisahkan antara ibadah dengan tindakan sosial. Ibadah mereka sekaligus terlukis dalam perbuatan.

Keadaan ini akan semakin menarik, ketika kita menoleh pada kualitas umat islam indonesia. Negara ini, sudah mayoritas memeluk islam, dipimpin pula oleh pejabat dan wakil rakyat yang mayoritas islam. Tetapi, bekas ajaran islam yang baik dan cemerlang, hampir tak dijumpai dalam realitas kehidupan. Justru, di negara inilah dijumpai orang yang paling serakah dan para penguasa yang ambisinya sampai mati, sehingga hampir tak ada peluang generasi muda islam tampil ke depan.

Disinilah berlaku korupsi dengan skala besar, yang berlangsung dengan aman, karena yang merancangnya adalah para elite partai berpaham sekularis. Di negara ini pulalah berlaku kolusi dan nepotisme dengan begitu rancak. Akibatnya, tak ada peluang lagi bagi generasi muda islam yang bersih dan punya iktikad baik untuk memberi marwah bagi negara ini. Oleh karena itu, tak heranlah jika Taufik Ismail pelopor Sastrawan Angkatan 66 itu, sampai menarik nafas panjang “malu aku jadi warga Indonesia”. Konklusi yang tepat dari uraian di atas adalah agama dan politik tidak bisa dipisahkan.

Penulis: Ridho Imam Ashari.
Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pembinaan Anggota HmI Komsat Hukum UIR
 

Selasa, 31 Oktober 2017

Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : Evi Yanti 

Evi Yanti, Sosok Dibalik Akun Instagram HmI Hukum UIR

Hukum itu hadir sesuai dengan zaman dan kondisi nya, melihat fakta dan realita yang terjadi. Pada zaman dahulu di daerah Sumatera barat tepatnya Minang kabau, Minang Kabau adalah salah satu suku yang begitu kuat dalam hal adat istiadat. Tak di ragukan lagi, namun begitulah realita yang terjadi. Meski zaman now tahun 2017, Namun adat istiadat dalam suku Minang Kabau masih tetap di berlakukan hingga kini. Luar biasa!!!

Pada masyarakat Minang Kabau adalah masyarakat yang menarik garis keturunan dari pihak ibu. Kenapa harus dari pihak ibu??? karena masyarakat Minang kabau menganggap bahwa perempuan adalah makhluk luar biasa yang Allah ciptakan, di mulai dari perempuan adalah yang mengandung anak, melahirkan, merawat dan membesarkan anak – anak. Segala bentuk kegiatan bisa dilakukan oleh laki-laki namun ada hal-hal yang tidak bisa di lakukan oleh laki-laki yakni Mengandung (hamil) dan melahirkan yang tak bisa di lakukan oleh kaum laki-laki. Berangkat dari opini tersebut sehingga suku Minang kabau menarik garis keturunan dari pihak Ibu, yang populer dengan istilah Masyarakat Matrilineal.

Berbeda dengan masyarakat patrilineal dan parental. pada dasarnya masyarakat patrilineal adalah masyarakat yang menarik garis keturunan dari pihak bapak (Laki-laki). Dan juga masyarak Parental yang menarik garis keturunan dari pihak ayah (laki-laki) dan ibu (perempuan).

Pada masyarakat Matrilineal di kenal istilah perkawinan Semenda. Perkawinan semenda dalam pembagiannya di kenal beberapa jenis.

1. Semenda bertandang
Dalam perkawinan semenda bertandang, laki-laki hanya lah sebagai tamu di rumah istri yang bertujuan untuk memperbanyak keturunan istri. Dan hanya datang di malam hari lalu pagi hari suami tersebut akan pulang dan tidak bertanggung jawab terhadap segala kebutuhan hidup istri dan anak anak. Namun laki-laki tersebut akan bertanggung jawab kepada keluarganya, bertanggung jawab kepada saudara-saudara nya yang perempuan serta anak-anak dari saudaranya yang perempuan atau yang di sebut dengan kemenakan.

2. Semenda Menetap
Dalam perkawinan ini suami yang matri lokal (menetap) di kediaman istri. Faktanya dalam perkawinan semenda yang mengikuti istri adalah suami,  bukan istri yang mengikuti suami. Dengan demikian dalam perkawinan ini suami menetap di kediaman keluarga kerabat istri. Dan suami telah bertanggung jawab dengan kehidupan istri. Berbeda pada perkawinan semenda bertandang. Hal ini bisa terjadi karena adanya pengaruh dari agama. Karena dalam agama islam suami itu wajib memberikan nafkah kepada istri, sehingga lambat laun dan dengan pengaruh agama islam perkawinan semenda bertandang yang dahulu laki-laki hanya sekedar bertamu kekediaman istri kini telah berubah. inilah yang di istilahkan dengan adat bersendikan syara, syara bersendika kitabullah.

3. Perkawinan Semenda Bebas
Dalam perkawinan Semenda bebas antara laki-laki (suami dan istri) keluar dari wilayah kediaman istri. Suami dan istri tersebut hidup di luar wilayah kerabat istri yang bisa dikatan bebas ataupun mandiri.

Dalam perkembangannya masyarakat matrilineal banyak mengalami perubahan yang sangat signifkant, di bandingkan dengan masyarakat Patrilineal dan parental. Terbukti dengan segala perubahan-perubahan yang mendasar dalam setiap jenis perkawinan.

Bukti kongkritnya adalah di mulai dari perkawinan semenda bertandang yang Kaum laki-laki hanya sekedar bertamu di kedemian perempuan lalu pulang kembali dan tak bertanggung jawab terhadap istri serta anak – anak. Namun seiring dengan berjalannya waktu mindset berfikir masyarakat minang Kabau berubah dengan hadirnya agama Islam sehingga membuat pola pikir masyarakat berubah. perubahan berfikir tersebut tak serta merta dengan tanpa adanya sebab yang jelas. Sebab yang kongkrit adalah karena hadirnya agama islam sehingga melatar belakangi perubahan tersebut.

Kaum laki-laki pada perkawinan semenda bertandang hanya lah sebagai tamu. Tak lebih dari itu. Mengapa demikian??? karena kaum laki laki hanya lah datang di kediaman istri lalu pulang di pagi hari dan berkerja untuk dirinya, ibunya, dan kelurga serta untuk saudara-saudara perempuan serta bertanggung jawab penuh terhadap anak-anak yang di lahirkan oleh saudara – saudaranya yang perempuan.

Menurut hemat para kaum masyarakat Patrilineal mungkin menganggap bahwa laki laki adalah kaum lemah yang tak berdaya yang hanya di jadikan sebagai subjek untuk memperbanyak keturunan perempuan (Istri).

Menurut hemat penulis saja yang berasal dari masyarakat parental, bahwa dalam masyarakat matrilineal laki-laki tidak memiliki marwah di mata seorang perempuan, namun ternyata itu hanya berlaku dulu saat belum hadir agama islam dalam peradaban masyarakat Matrilineal. Alhamdulillah seiring berjalannya waktu itu semua berubah dengan hadirnya sosok agama islam. Dalam Al qur’an telah di sebutkan dengan jelas dalam surah At Tahrim ayat 6 yang artinya “ Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api neraka”.

Berdasarkan ayat di atas jelas bahwa kewajiban bagi seseorang laiki-laki untuk menjaga keluarganya dan dalam ayat tersebut jelas di tujukan untuk laki-laki bukan untuk perempuan.

Berikut penulis paparkan tentang hadist kewajiban suami bertanggung jawab terhadap istri. Dari Ibnu Umar Nabi SAW bahwa baginda bersabda “ tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang di pimpinnya dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam mengurusi ahli keluarganya ia bertanggung jawab atas yang di pimpinnya. seorang istri adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab atas keluarganya. Seoarang hamba adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Seoarang laki-laki adalah pemimpin dalam menguruisi harta ayahnya, ia brertanggung jawab atas peliharaannya . jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu harus bertanggung jawab atas yang di pimpinnya (muttaq’alaih).

Sangat jelas dan kongkrit bukan di dalam al Qur’an telah di jelaskan secara gamblang dan tegas bahwa setiap laki-laki harus bertanggung jawab terhadap keluarga.

Kehadiran agama islam merupakan Nafas baru bagi kaum Masyarakat Matrilineal, meskipun tak serta merta setelah hadirnya islam menjadi berubah kedudukan laki-laki menjadi serupa dengan kedudukan istri.

Kaum prempuan daam masyarakat matrilineal tetaplah di anggap istimewa, bukan karena serta merta perempuan yang bisa mengandung dari keturunan bagi masyarakat matrilineal namun dari segi harta, dalam masyarakat matrilineal perempuan lah yang menjaganya di mulai dari harta pusako tinggi dan harta-harta lain. Mengapa demikian dan ini lantas tak berubah seperti dengan kedudukan laki-laki? Jelas saja karena seperti yang tertuang dalam hadist diatas bahwa perempuan / seorang istri adalah pemimpin dalam rumah tangga dan bertanggung jawab atas keluarganya. Kalimat dalam hadist ini memang sederhana namun bila di artikan secara luas akan menghasilkan makna yang luas pula.

Inilah paparan mengenai Adat bersendikan syara’ syara’ bersendikan kitabullah. Perubahan yang sangat signifikan dalam masyarakat Matrilineal di dasarkan oleh Hukum agama islam sesuai dengan istilah Adat bersendikan Syara’. Lalu Syara bersendikan kitabullah adalah Sesuatu yang berada dalam Syara’ atau syariah semuanya isinya sesuai atau merujuk pada ketentuan yang telah ada di dalam Al Qur’an.

Semoga adat istiadat yang positif akan selalu eksis meski zaman Now tidak lagi sama dengan zaman dahulu. Kini masyarakat banyak di sibukkan dengan digital yang sangat mudah memberikan pengaruh dan mendapatkan pengaruh-engaruh kebudayaan barat. Semoga Adat yang telah ada saat zaman dahulu tetap eksis sampai pada generasi – generasi penerus nantinya.
Matur Nuwun. . .!!! EY -

Minggu, 29 Oktober 2017

IBU ADALAH MADRASAH PERTAMA BAGI ANAK - ANAK

 Kategori : Tulisan 
 Penulis : Evi Yanti 

Evi Yanti, Salah satu Kohati Paling Berpengaruh di HmI Hukum UIR

Setiap orang tua Pasti menginginkan anak - anaknya menjadi anak yang enak kala di pandang dan menjadi anak - anak yang Rahmatan Lil alamin.

Untuk menjadi kan anak yang sedemikian, tentu melalui proses yang sangat panjang dan semuanya butuh persiapan yang matang. Pokok utama dalam mempersiapkan keluarga hebat harus di persiapkan sejak dini, mengingat kini zaman tak lagi sama dengan beberapa tahun di masa silam, zaman Now ( istilah sekarang ) adalah zaman digital yang dipenuhi dengan Gadget dimana - mana. Di mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bapak-bapak, emak-emak dan juga sampai kepada kakek dan nenek semuanya memainkan gadget, kalau tak memainkan gadget di sangkanya ada sesuatu yang kurang dan tak mengikuti perkembangan zaman. Zaman Now memang sangat jauh berbeda dengan beberapa tahun belakangan di masa lampau.

        Anak akan di bawa kearah mana??? itu semua bergantung kepada keluarganya dan pokok utamanya berada pada Ibunya. Bukan bergantung apa sekolahnya, dimana sekolahnya, dimana lingkungannya, apa makanannya dan kawannya siapa dan masih banyak lagi. Kunci kesuksesan pertama dan keberhasilan anak ada pada keluarga!!! yang terpenting adalah IBUNYA.

        Zaman now, Ibu Ibu atau yang lebih keren di sebut emak - emak banyak yang menjadi wonderfull women. Menjadi wonderfull women mungkin menjadi impian bagi kebanyakan wanita. Tapi bisakah??? wonderfull women itu ada 3 point penting yang menjadi karakteristiknya :
  1. Anak sukses dan berhasil
  2. Di cintai dan di sayangi oleh suami
  3. Di elu elu kan oleh masyarakat.
    Bisakah semuanya berhasil dengan waktu yang beriringan??? mungkin bisa tapi tak dengan perhitungan yang 100 % dan yang lebih kongkrit adalah tak akan berhasil dengan satu waktu, pasti salah satu nya ada yang gagal. Percaya atau tidak tapi inilah kenyataannya.

      Ibu merupakan Madrasah pertama bagi anak anak, dengan demikianlah makanya seorang perempuan harus berpendidikan tinggi, berpendidikan tingginya seorang perempuan bukan untuk bermaksud untuk menyatarakan gender terhadap kaum laki-laki, tapi untuk mempersiapkan diri sejak dini untuk mendidik anak-anak di masa yang akan datang.

        Intelligence quotient atau yang di sering di sebut dengan istilah IQ, adalah sebuah istilah yang dipergunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan menggunakan bahasa dan belajar. IQ anak timur tengah tak lagi di ragukan lagi, dengan Indonesia jauh berbeda. Jangankan dengan Indonesia yang posisinya adalah negara yang masih berkembang dengan Amerika saja negara yang sudah maju, Amerika masih kalah prihal IQ. Mengapa demikian??? ternyata pola pikir dan pola prilaku ibu - ibu daerah Timur Tengah dengan Indonesia bahkan Amerika berbeda.

        Ibu - ibu di Timur tengah akan melakukan segala kegiatan seperti, menari, menyanyi, mengaji, memasak dan mengikuti banyak kegiatan di saat mengandung / hamil dan untuk suami-suami tak akan merokok di dalam rumah bila istri-istri nya sudah hamil. Dengan tujuan memberikan kehidupan dan berupaya memberikan kehidupan terbaik untuk calon bayi.

Di saat usia kehamilan 3 minggu, ALLAH SWT telah meletakkan titik fokus keberadaan otak pada Anak, dan dengan seiring berjalannya waktu otak pada calon anak akan berkembang hingga mencapai 80 %. Masyaa allah sungguh luar biasa kuasa Allah. Setelah anak lahir dari usia O – 2 tahun dengan segala proses kehidupan maka otak anak akan berkembang hingga 100 %.

         Otak anak akan berkembang di 1000 hari kehidupan, di sinilah peran terbesar sosok seorang ibu, bukan sosok seorang pengasuh profesional, sosok nenek / kakek dan juga sosok pembantu. Di sinilah peran seorang ibu dalam mendidik dan merawat serta membesarkan anak. Karena anak akan di bawa kemana itu berada di tangan Ibu dan keluarga yang hebat.

           Cara mendidik anak harus dilakukan sejak dini, point pertama yang meski di tanamkan dalam proses mendidik anak adalah tentang Tauhid ( Tuhan ). Anak harus di doktrin jika segala sesuatu yang bisa didapatkan di kehidupan sehari hari adalah karena Allah bukan karena kehebatan orang tua, kehebatan ayah, ibu dan keluarga lain.

            Suksesnya anak bergantung pada ibunya. Lihatlah Presiden - Presiden Indonesia di mulai dari Soekarno berasal dari keluarga sederhana. Mengapa bisa menjadi presiden itu semua adalah peran orang tua dan keluarga namun kunci pertama berada di tangan ibunya.

Teruntuk calon - calon orang tua terutama calon –calon ibu berpendidikan lah setinggi mungkin karena di tangan mu nantilah akan lahir sosok – sosok generasi penerus yang akan kemungkinan sukses dan kemungkinan biasa - biasa saja. Semuanya bergantung pada tangan dan kecerdasan ibu – ibu. Menjadi wonderfull women boleh saja karena zaman now memang begitu adanya namun menjadi ibu rumah tangga yang mengasuh anak - anak juga merupakan hal istimewa yang tak harus di pandang miring dan tak bergengsi.
           
Berpendidikan lah untuk mengasuh anak anak. Dan bila tiba masanya didiklah anak - anak agar menjadi anak yang enak kala di pandang dan anak anak yang rahmatan Lil alamin. Thank you so much.

Jumat, 08 September 2017

HEBOH…!!! HARI INI DI HUKUM UIR AKAN ADA INI, CATAT INI LOKASINYA…

 Kategori : BreakingNews    
 Reporter : ROFA’I 

Diskusi HmI Hukum UIR Bersama Dr. SYAIFUDDIN SYUKUR, S.H., M.CL

Pekanbaru – Kabar gembira nan menghebohkan  kembali menyampari Mahasiswa Hukum UIR, Sebab salah satu Organisasi Mahasiswa ternama diTanah Air, hari ini membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin bergabung, dan organisasi tersebut tak lain tak bukan ialah Himpunan Mahasiswa Islam, atau akrab disingkat HmI.

Agenda penerimaan kader baru HmI kali ini, akan dilaksanakan oleh HmI Komisariat Hukum UIR yang notabene kepanjangan tangan dari PB HmI. Dan Proses pendaftarannya akan dibuka pada hari ini Jum’at 08 September 2017, bertempat di Stand pendaftaran yang terletak dipelataran gedung B, Fakultas Hukum UIR.

“Iya, Hari ini akan dibuka pendaftaran kader baru (HmI), Jadi, bagi mahasiswa yang sudah lama ingin bergabung, silakan manfaatkan kesempatan langka ini”. Ujar Ketua Umum HmI Hukum UIR; Ricky Amir, Melalui sambungan Telpon.

Kesempatan menjadi kader HmI memang terbilang sebuah kesempatan langka. Sebab, Organisasi yang pernah membesarkan nama Wapres Jusuf Kalla ini, Memang sangat jarang membuka penerimaan kader baru. Jadi tak heran, kalau informasi mengenai penerimaan kader Baru HmI, menjadi berita yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian besar Mahasiswa / Mahasiswi ditanah air.

Pembukaan Pendaftaran pada hari ini difakultas Hukum UIR, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Seluruh Mahasiswa - Mahasiswi UIR. Sebab, Pendaftaran ini rencananya hanya akan berlangsung selama  3 hari, terhitung dari hari sekarang.

Setelah pendaftaran ditutup, Para peserta yang telah terdaftar akan diseleksi lagi dengan ketat. Dan proses seleksi ini biasanya akan memakan waktu selama 3 Hari. Hal Ini menandakan bahwa HmI Bukanlah organisasi abal-abalan dan bukan organisasi kacang-kacangan. Karna HmI adalah organisasi Mahasiswa terbesar dan Tertua di Indonesia, jadi bisa dimaklumi, untuk bergabung menjadi kadernya, seorang pelamar harus melewati serangkaian proses seleksi yang ketat.

Sepak terjang HmI memang sudah tidak diragukan lagi, sebab dari rahim organisasi yang berdiri pada tanggal 05 Februari 1947 ini, telah banyak melahirkan deretan tokoh-tokoh besar Indonesia, Sebut saja Wakil Presiden Indonesia; Jusuf Kalla, Ketua MPR RI; Zulkifli Hasan, Mantan Ketua DPR RI; Ade Komarudin, Mantan Ketua MK; Mahfud MD, Mantan Ketua KPK; Abraham Samad, dan tokoh – tokoh Besar lainnya, yang tentu tak bisa disebutkan satu-satu.

Selain bertaring ditingkat Nasional, Organisasi yang pernah ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia Ini, juga cukup garang ditingkat kampus. Pada Kampus UIR Contohnya, banyak Organisasi dalam kampus UIR yang berhasil ditaklukkan oleh anggota HmI. Bahkan pada saat ini, Ketua dan anggota Dewan Mahasiswa (DEMA) tingkat Universitas, Banyak dimonopoli Oleh kader HmI, begitu juga Organisasi-Organisasi dalam kampus UIR yang lainnya.

Tak bisa dipungkiri lagi, Hingga sampai sekarang, HmI Merupakan salah satu Organisasi Mahasiswa yang cukup Gemilang di Indonesia. Dan tentu semua kegemilangan tersebut tak kan bisa dibahas Semuanya disini. Jadi bagi yang betul-betul berminat ingin bergabung dengan HmI, Yok..!!! Manfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Bagi yang Ingin mendaftar tapi masih ada hal yang ingin dipertanyakan terkait masalah pendaftaran, silakan Tanya dikomentar atau bisa langsung hubungi Contac person dibawah ini, InsyaAllah kami siap melayanai setiap pertanyaan dan celoteh anda. Terimakasih…!!! (Rf)

 Contac Person : 
-  Iwan (CP. 0853 - 06530 - 6000)
- Hafiz (CP. 0823 - 8349 – 2620)
- Evi (CP. 0853 - 2910 - 6484)
- Rofa’i (CP. 0852 - 6486 - 7901)

Foto HmI Hukum UIR bersama Gubernur Riau digedung DPRD 

Moment Buka Puasa HmI Hukum UIR bersama Alumninya di Hotel Batiqa, Pekanbaru 

Foto Bersama Beberapa orang Pengurus HmI Hukum UIR bersama Mantan Rektor UIR Prof. Detri Karya

Diskusi HmI Hukum UIR bersama Pak Wira Atma Hajri



Selasa, 22 Agustus 2017

SATRIA SUSUL SEPTI SABET SARJANA

 Kategori : Berita 
 Reporter : ROFA'I 


SATRIA ADE PUTRA, Sekretaris Umum Demisioner HmI Hukum UIR

Pekanbaru – Setelah kemarin HmI Hukum UIR digemparkan dengan berita sidang Komprenya Ayunda Septi, Kini Peristiwa yang serupa kembali terulang. Hari ini, Selasa 22 Agustus 2017, Kanda Satria Ade Putra ikut menyusul menyabet gelar Sarjana Hukum, setelah menyelesaikan sidang kompre, yang digelar diruang sidang 3 Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau.

            Dalam sidang Kompre tersebut, SEKUM Demisioner HmI Hukum UIR ini dihujani oleh pertanyaan penguji yang cukup tajam dan kritis, Namun semua pertanyaan itu berhasil ia tumpaskan dengan jawaban yang logis dan mantap.

“Perppu itu bisa diuji di MK, Karna kedudukannya sama dengan Undang-Undang” Ulas Satria Menjawab pertanyaan Penguji, Mengenai keabsahan pengujian Perppu di MK.

Dalam jalannya sidang, Pemuda yang kini menjabat sebagai ketua Dema UIR ini terlihat berpenampilan tenang dan penuh percaya diri. Tapi walaupun begitu, Semua pertanyaan penguji berhasil ia jawab dengan baik. Sehingga sidang Kompre pun sukses ia akhiri, dengan membawa pulang nilai A. Tak heran, Atas capaiannya ini, ucapan Selamat pun mengalir Deras digrup Whatsapp HmI – KAHMI Riau.

“Selamat kepada Adinda Satria Ade Putra atas gelar S.H nya. Semoga semakin banyak kader HmI yang selesai dengan cepat. Aamiin…” Ucap Salah satu senior HmI Hukum UIR, Ahmad Kodir Jailani S.H., dikutip melalui pesan grup HmI – KAHMI Hukum UIR.

Untuk Informasi, Pada sidang Kompre tersebut, Tampak hadir Sejumlah pengurus HmI Hukum UIR. Diantaranya ketua Umum Ricky Amir, Ketua Kohati Evi Yanti dan sejumlah kader HmI Hukum UIR lainnya. Dan sidang kompre tersebut pun diakhiri dengan sesi foto bersama (Rf).

ROFA'I, Kader HmI Hukum UIR Sekaligus Admin Blogger