Reporter : Eviyanti
Foto Bersama Kohati peserta "Kajian Muslimah" |
Pada hari selasa, 5 desember 2017 Kohati (korps HMI wati) Komisariat fakultas
hukum UIR mentaja kajian muslimah yang bertemakan tentang ”Meneladani
sifat-sifat khadijah untuk perempuan
zaman now” yang
di adakan di Mesjid Al munawwaroh UIR, pukul 16.00 – 17.45 WIB acara tersebut
berlangsung dengan khidmat
di Lantai 2 mesjid UIR. Acara ini di hadiri oleh puluhan wanita – wanita
pengejar ridho Allah
dari beberapa Universitas yang ada di pekanbaru khususnya wanita-wanita yang
mengikuti kajian ni adalah yang tergabung dalam Himpunan mahasiswa islam.
Dengan menghadirkan pemateri luar biasa yakni dosen terbaik Fakultas Hukum UIR
yakni Ibu Heni susanti,SH MH.
Kajian muslimah
yang di usung oleh Kohati (korps HMI wati) dengan topik “khadijah” adalah
karena sekarang adalah era millenium yang menutut pandangan kohati (korps HMI
wati) komisariat fakultas hukum UIR begitu sangat perlu membuka lembaran – lembaran kehidupan
kisah zaman dahulu yang nantinya akan di jadikan sebagai pedoman untuk kisah
teladan bagi perempuan zaman now.
Acara tersebut merupakan program kerja dari kepala bidang pemberdayaan perempuan. Acara ini di ketuai oleh adinda Cici hamidah kader luar biasa komisariat fakultas hukum UIR yang mempunyai jiwa semangat laksana api yang berkobar-kobar. dan dalam rangka menyukseskan acara ini di bantu oleh seluruh kohati (korps HMI wati) komisariat fakultas hukum UIR.
Sang pemateri yang berasal dari dosen Fakultas hukum
UIR merupakan dosen yang mempunyai sosok luar biasa penuh kelembutan, penuh
motivasi dan dedikasi, memaparkan materi demi materi dengan sangat jelas dan
begitu mudah di pahami. Dalam penyampaian materinya di iringi dengan sedikit
candaan yang mengundng senum dan gelak tawa para peserta kajian muslimah. Dalam
penyempaian materinya Ustadzah ibu Heni susanti, SH, MH banyak memberikan
motivasi dan membuka cakrawala berfikir para peserta dalam penyampaian
materinya ustadzah ibu Heni susanti, S.H,M.H menganjurkan kepada para kohati –
kohati untuk menikah muda “kuliah yang serius dengan cara membuat tugas yang
maksimal, target kan 3,5 tahun selesai lalu wisuda dan bila sudah ada laki-laki
yang mendatangi dan mengajak serius maka menikahlah, jangan tunda menikah
dan mengejar karir karena karir itu
sifatnya duniawi saja kejarlah akhirat maka kelak kita akan mendapat dunia,
tapi bila kita mengajar dunia akhirat akan semakin jauh”. Tidak dapat di
pungkiri ini semua membuat para kohat-kohati kebaperan di tambah dengan
Ustadzah Ibu heni susanti, S.H,M.H menambahkan bahwa beliau menikah di usia 22
tahun dan dengan kondisi masih dalam perjalanan pendidikan S-1 dan ketika wisuda sudah
di dampingi oleh sang kekasih halal.
Materi demi materi di paprkan dengan hidmat dan di
akhir acara di buka sesi diskusi, para peserta begitu antusiasme dalam
memberikan pertanyaan yang menyangkut problema kehidupannya dan sampai – sampai ada peserta yang
mencurahkan isi hati nya di saat bertanya kepada sang pemateri. Di setiap satu
pertanyaan langsung di jawab dengan luar biasa oleh sang pemateri dan jawaban
tersebut membuat para peserta berangguk –angguk menyatakan kepuasan nya. Ini
luar biasa.
Acara di tutup
dengan doa yang di bawakan oleh kader komisariat fakultas hukum UIR yakni
adinda Jumilah. Lalu di tutup oleh sang pembawa acara yang juga merupakan
kohati komisariat fakultas hukum UIR yang bernama Nirmala atika putri. Lalu di
lanjut dengan sesi foto –foto dan bersalam salaman dengan pemateri lalu di
lanjutkan dengan shalat maghrib berjamaah di mesjid UIR.
Acara resmi memang telah di tutup, tapi ternyata
antusiasme peserta tak habis di sini,
terbukti pasca sholat
berjamaah selesai tidak 1 2 bahkan lebih yang datang menghampiri pemateri dan
bertanya terkait pertanyaannya tak tersampaikan di forum.
Semoga acara ini bisa bermanfaat dan segala
pelajaran yang di sampaikan oleh ibu Heni Susanti, S.H,M.H bisa bermanfaat dan bisa
di aplikasikan dalam kehidupan sehari –hari. Aamiin ya rabb. Thanks…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Daerah bebas berekpresi...!!! Silakan berkomentar semaunya asal tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), Komentar yang mengandung Unsur SARA akan dihapus.
TTD
REKI WAHYUDI
Admin Blog HmI Hukum UIR