SELAMAT DATANG DIBLOG RESMI HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI...!!!

Minggu, 08 Maret 2020

Dilema Masyarakat Terhadap Perwakilan


           OLEH : REKI WAHYUDI (P3A HMI)

     Kerisauan sebagian masyarakat terhadap kinerja legislatif malahan harus diakui sebagai suatu bentuk kesadaran hukum yg patut untuk dihormati. Namun pemahaman masyarakat terhadap fungsi representatif (perwakilan) lembaga legislatif juga harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran dan kepeduliannya itu. Dengan demikian masyarakat mengerti apa tugas dan fungsi legislatif, jadi kerisauan masyarakat itu kerisauan yg sifatnya argumentatif ( memiliki dasar alasan yg sesuai dan patut) bukan kerisauan yang menerawang saja dan mengada-ngada tanpa arah yang jelas.

     Anggota legislatif adalah wakil rakyat, tapi bukan berarti kita rakyat harus tunduk meng-iyakan membenarkan serta mendukung apapun kinerjanya. Ada saatnya rakyat tegas bersikap, kapan mendukung kapan pula harus menegur. Sekarang kita persoalkan, apakah artinya "wakil" rakyat itu?, idealnya yang namanya wakil rakyat haruslah orag yang terbaik terutama dalam masalah moral, intelektual, terdidik bukan hanya berpendidikan.


     Meski dalam 10 tahun terakhir ini, kecenderungan rakyat tidak puas terhadap kinerja legislatif baik karena faktor oknum legislatif terlibat penyuapan, narkoba, miras, berkelakuan tidak pantas (asusila) maupun karena masyarakat mulai gelisah melihat gelagat yang ditunjukkan legislatif itu sendiri yang dirasakan tidak pro rakyat, menyulitkan kehidupan rakyat. Tapi terlepas dari berbagai masalah itu, aku yakin masih sangat banyak anggota legislatif itu yang baik-baik. Hanya saja sangat jarang bahkan hampir tidak ada media yang memberitakan itu, karena itu tidak seksi untuk ditayangkan.

 
     Mediapun seharusnya dewasa bersikap, jangan hanya keburukan berbagai institusi yg diumbar-umbar sehingga lama kelamaan malah membantu membangun opini publik bahwa pejabat negara kita tidak ada yg beres, tidak ada yg becus. Pemberitaan juga harus berimbang, berikan juga apresiasi bagi pejabat negara kita itu penghargaan supaya memicu motivasi untuk yang lainnya. Hanya karena anggota DPRD berbagai daerah di cap tidak baik, bukan berarti semua anggota DPRD itu buruk.


     Wakil rakyat harus intelektual. Orang yang menjadi wakil rakyat itu haruslah benar-benar memahami, menjiwai keberadaan dirinya sendiri di parlemen itu. Idealnya anggota legislatif itu berlatar belakang pendidikan hukum, ekonomi dan politik. Jika tidakpun, tidak mengapa karena golongan akademisi (para pakar) dapat diundang dan dijadikan tim ahli di legislatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daerah bebas berekpresi...!!! Silakan berkomentar semaunya asal tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), Komentar yang mengandung Unsur SARA akan dihapus.

TTD

REKI WAHYUDI
Admin Blog HmI Hukum UIR