SELAMAT DATANG DIBLOG RESMI HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI...!!!

Minggu, 08 Maret 2020

Mobil Dinas DPRD Riau Demi Rakyat


           OLEH : REKI WAHYUDI (P3A HMI)

     Pengadaan mobil supermahal untuk operasional digunakan DPRD Riau, bukan semata-mata untuk pimpinan DPRD. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau Tengku Asnof yang dilansir dari TribunPekanbaru, Kamis (5/3/2020).

     Pengadaan mobil dinas jenis Jeep Wrangler dilakukan tahun 2020 ini. Alokasi yang dibutuhkan oleh Sekretariat DPRD Riau sekitar Miliaran Rupiah dalam pengadaan mobil dinas operasional para wakil rakyat DPRD Riau. Angaran tersebut fantastis dan mengagetkan beberapa lapisan masyarakat mulai dari Upper Class hingga Lower Class.

     Menilik perencanaan yang dialokasikan oleh Sekretariat DPRD Riau merupakan langkah dengan menuai Pro dan Kontra diberbagai pihak. Tidak tanggung-tanggung alokasi anggaran yang diperlukan sampai mendapatkan berbagai kritikan khususnya mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Salah satu dari mahasiswa tersebut ialah Abdullah Riyadi yang mengatakan tindakan penganggaran mobil dinas mewah untuk pimpinan DPRD Riau ini yang hampir mencapai puluhan miliar rupiah ini (+- 10 Miliar) menunjukkan adanya keserakahan dan ketidak mampuan DPRD tersebut  untuk memahami makna dari sila Ke-2 Pancasila Kemanusiaan yang adil dan Beradap. Tindakan itu bagi penulis bertentangan sebagaimana dimaksud Abdullah Riyadi yang tidak memahami makna dari sila ke-2. Karena sila kedua itu ia mencerminkan nilai humanity dengan menjunjung tinggi serta menghormati harkat martabat individual manusia bukan komutatif. Lantas apakah tindakan itu berlebihan? ya, Pengadaan mobil dinas untuk operasional bersifat hedonisme.

     Akan tetapi perlu dikaji secara mendalam dan fundemental bahwa apakah pengadaan mobil dinas berjenis Jeep Wrangler spesifik mesin 4.500 cc A/T senilai Rp 2,6 miliar dapat memberikan manfaat bagi rakyat?
Yah, tentu saja bermanfaat dan lebih menunjukkan transparan. Kenapa tidak bahwa semakin besar nilai nominal suatu benda tertentu "yang ditetapkan dispenda Provinsi Riau", semakin besar tarif pengenaan pajaknya. Di samping itu hasil dari pungutan pajak tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

     Selaras dengan transparansi dilakukan oleh Tengku Asnof selaku sekretaris DPRD Riau, ia menunjukkan kejelasan mengalokasikan mobil dinas untuk operasional para wakil rakyat. Namun sayang perbuatannya dinilai kurang mencerminkan prihatin terhadap masyarakat diatas penderitaan.

     Kendaraan dinas ini sebenarnya telah dianggarkan oleh pemerintah lewat APBD bahkan sampai pada anggaran BBM sekaligus.  Jadi banar yang di ungkapkan oleh Asri Auzar - Wakil Ketua DPRD Riau bahwa pengadaan mobil dinas tersebut dibolehkan secara aturan sepanjang tidak melebihi yang ditetapkan oleh Undang-undang asal Sesuai dengan aturan klasifikasinya.

     Oleh karena itu, pengadaan mobil dinas dengan jenis jeep wrangler itu tidak ada masalah, sepanjang memang digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kelentingan pribadi, karena memang beberapa wilayah di riau kondisi jalannya memang harus ditempuh dengan mobil jenis jeep. Masyarakat jangan melihat dari nilai pembeliannya, tapi harus juga dilhat dari fungsinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daerah bebas berekpresi...!!! Silakan berkomentar semaunya asal tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), Komentar yang mengandung Unsur SARA akan dihapus.

TTD

REKI WAHYUDI
Admin Blog HmI Hukum UIR