Reki wahyudi
Pemilihan ketua DEMA FH periode 2019-2020 ini sebenarnya sudah lama direncanakan namun tak kunjung Terealisasi. Hal ini disebabkan oleh, berbagai hambatan salah satunya kabut asap yang menyelimuti kota Pekanbaru yang berdampak buruk sehingga kegiatan perkuliahan diliburkan dalam jangka waktu tertentu.
Sebagai KPU di tingkat FH, lantas apakah PPRM diam? Tidak, PPRM dengan begitu antusias berusaha menyiapkan acara pemilihan ketua DEMA ini. Benar kata pepatah usaha tak menghianati hasil, dalam waktu singkat PPRM menyelenggarakan acara ini pada Tanggal 14 Oktober 2019 di ruang 1.08 lantai 1 FH dari jam 8.00 pagi hingga 20.00 WIB (malam). Sungguh alangkah hidup demokrasi pada sidang beberapa hari yang lalu, perdebatan ilmiah dengan penuh retorika dari tim sukses masing-masing kandidat. Mereka saling adu argument, yang menjelma bak pantun berbalas. Lagi-lagi benar kata orang "anak hukum itu identik dengan pandai berbicara namun harus berkualitas".
"Logika tanpa logistik adalah anarkis" itu lah cuitan yang paling keras terdengar ketika sidang pemilihan ketua DEMA FH berlangsung dan di picu oleh permasalahan "bahwa calon ketua DEMA harus mempunyai pengalaman di DEMA ! " kemudian pihak 01 tidak menerima itu karna ia belum mempunyai pengalaman di DEMA namun dalam Daulah mahasiswa tidak di atur mengenai yang di opsikan salah satu pihak 02.
Tahap pemilihan pada sidang tata tertib inilah yang di tunggu -tunggu oleh pemilih. Pemilih yang merupakan delegasi 1 orang per kelas dan 2 orang dari HMJ dengan jumlah suara sah 34 di mana pihak lexi(01) mendapatkan jumlah suara 12 sedangkan pihak Jeklin(02) memperoleh jumlah suara dalam pemilihan umum 22 artinya Jeklin terpilih sebagai pemenang dan di tetapkan ketua DEMA terpilih periode 2019-2020.
Silahturahmi antar masing-masing pihak pun tak terputus begitu saja setelah ditetapkannya salah satu pihak sebagai pemenang yaitu saudara Jecklin. Kedua pihak pun menyatakan bersatu dan saling berjabat tangan sesama mereka agar semakin kuat dan eratnya serta tidak adanya permusuhan antar sesama mahasiswa hukum.
Penulis berharap untuk kedepannya dalam pemilihan ketua DEMA ini tidak ada lagi pemilihan dalam bentuk sidang sebab memberikan kesan yang buruk, dan penulis meminta agar pemilihan ini di laksanakan secara LUBER DAN JURDIL seperti halnya Pemira tanpa harus melalui sidang paripurna.
Mungkin hanya itu yang dapat penulis ungkapkan sesuai dengan pemikiran dan sikap yang sesuai dengan hati penulis. Tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih atas bantuan dari saudari Tania dan Cici Hamidah sehingga tulisan sederhana ini dapat di selesaikan dengan cukup baik.
besar harapan penulis sekiranya jika ada masukan dan kritikan yang membangun dan penulis dengan senang hati untuk berlapang dada serta senantiasa membuka tangan.
Sekian dan terima kasih.
penulis : REKI WAHYUDI
semester : 3
Hemm, Semoga kedepannya Lebih terorganisir dengan Baik, supaya tidak ada keributan yng terjadi pada saat sidang terlaksana
BalasHapus