SELAMAT DATANG DIBLOG RESMI HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI...!!!

Jumat, 20 Desember 2019

Panasnya Lomba Debat Konstitusi Fakultas Hukum UIR


Kembali lagi dengan penulis.

Bagaimana kabar kalian?
semoga dalam keadaan sehat walafiat. Nah pada kesempatan ini penulis akan memberikan informasi untuk menginspirasi pembaca.

     Debat konstitusi dengan mengusung tema "Patuh Pada Nomokrasi, Setia Pada Demokrasi, Bersatu Dibawah Konstitusi" yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HIMATARA) Periode 2019/2020, Di Ruangan 1.08 Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR). Kamis (19/12).

     Debat konstitusi ini dihadiri oleh Dr. Admiral, S.H., M.H-Dekan Fakultas Hukum, Dr. Ir. Suparto, S.H., S.IP., M.M., M.Si., M.H-Kepala Departemen Jurusan Hukum Tata Negata (HTN). Serta Dewan Juri Wira Atma Hajri., S.H., M.H( ngak jadi), Moza Dela Fudika, S.H., M.H(babak penyisihan hingga babak final), umi muslikhah, S.H., M.H( babak penyisihan dan babak final) dan Faisal Taufiqurrahman, S.H., M.H(babak semifinal dan babak final).


     Rasa kecewa Sempat dialami oleh peserta terhadap pelaksanaan lomba debat konstitusi yang sempat diundur dua kali. Pengunduran tersebut terjadi sebab dewan Juri lagi mengikuti rapat Senat Fakultas. Oleh sebab itu, ketua pelaksana-M. Al Jauzi memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh peserta debat.

     "Saya atas nama Himpunan Hukum Tata Negara (HIMATARA) menyampaikan mohon maaf atas keteledoran waktu hingga membuat peserta menjadi kecewa". ujarnya.

     Lomba debat ini hanya diikuti oleh 10 Tim. Pada tahap penyisihan ada 5 kali pertandingan dengan Victory point. Pada tahap penyisihan tersebut, hanya 4 Tim bakal lanjut ke babak semifinal. Dimana 4 Tim yang lolos  adalah Tim DADING (Ayu Syavitri '19, Nesha Salsabilla '19, M. Hisyam '19), EJUSDEM GENERIS (Daeng Fadhil Akbar '19, Bhima Elsa Maulana '19, Habibur Rahman Nasution '19), FEAT JUSTICE (Sahrul '17, Mira Istiawanti '17, Reki Wahyudi '18) dan JUSTICE LAW (Novirahmayani '18, M. Rio Pratama '18, Alfarando '18).

     Pada saat pengundian babak semifinal Tim DADING berhadapan EJUSDEM GENERIS dengan mosi "Rektor Perguruan Tinggi Dipilih Oleh Presiden" pada posisi kontra. Kemudian Tim JUSTICE LAW berhadapan FEAT JUSTICE dengan mosi "Pemilihan Gubernur Oleh DPRD" pada posisi Pro.

     Atas kerja keras dan strategis yang tepat sehingga Tim DADING dan EJUSDEM GENERIS bisa maju ke babak final dengan jumlah point lebih tinggi dibanding dengan Tim FEAT JUSTICE dan JUSTICE LAW dengan Victory point.

     Pada tahap perebutan juara 3 Tim FEAT JUSTICE  kembali berhadapan JUSTICE LAW dengan mosi " Revisi RUU KUHP" pada posisi kontra. Tim FEAT JUSTICE berhasil melumpuhkan Tim JUSTICE LAW sehingga juara tiga (3) diperoleh Tim FEAT JUSTICE.
Sementara Tahap final antara Tim DADING kembali berhadapan EJUSDEM GENERIS dengan mosi " Wacana Jabatan Presiden 3 Periode" pada posisi kontra. Dengan bermodalkan kekompakan Tim dan strategis yang tepat, Tim DADING berhasil memenangkan pertandingan final yang sengit dengan perbedaan point sangat tipis. Sehingga menjadikan Tim DADING Juara satu (1) dalam debat konstitusi kali ini. Lalu, Nesha menjadi pendebat terbaik (Best Speaker). Ia tak menyangka semua ini akan terjadi.

     "Awalnya kami tidak mengekspektasikan bahwa kami akan juara, karna tujuan kami ikut hanya untuk mencari dan menambah pengalaman. Alhamdulillah ternyata kami keluar sebagai juara pertama dan best speaker, tentu saja ada rasa bahagia dan tidak menyangka, dikarenakan kami bersaing dengan kakak tingkat dari berbagai semester, dan tentu saja bersyukur telah mendapatkan juara". Ucapnya.

Dan Tim EJUSDEM GENERIS menduduki juara dua (2).

     Rasa bahagia yang disampaikan oleh berbagai Tim baik itu Tim juara 1, 2 maupun 3.

Salah satu dari juara 1 ialah ayu '19.
     "Saya tentu saja merasa bahagia atas prestasi yg kami raih bersama-sama, dimana disini kami selaku mahasiswa semester 1 yang masih mencari pengalaman dan masih belajar didalam dunia perdebatan. Jujur kami terharu dan tidak menyangka bisa meraih prestasi yang sangat membanggakan ini". Ucapnya.

Tak kalah saing juga dari salah satu juara 2 ialah Bima Elsa Maulana '19.        "kemenangan yang kami raih dalam lomba debat HIMATARA bukan lah suatu hal yang tak sangka dikarenakan melihat kualitas serta kuantitas dari para peserta yg sangat luar biasa, kemenangan kami merupakan suatu hal yang tak kami duga-duga". Sahutnya.

Kemudian Tim FEAT JUSTICE selaku Menempati juara ketiga dengan penulis sendiri Reki Wahyudi '18.
     "saya berharap kepada peserta debat konstitusi ini mudah-mudahan bisa bertemu dilain waktu
pada kompetisi lain".

     Wan Muhammad Afif-BUPATI HIMATARA mengucapkan bahwa yang menjadi pemenang adalah seluruh peserta debat yang ikut berpartisipasi.
     "Saya merasa berbahagia karena dapat menyelenggarakan kompetisi dengan lancar". Lanjutnya.

Sebelum panitia menutup acara debat ini ia mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak terkait dan memohon maaf bila ditemukan hal yang tidak berkenan selama proses kompetisi berlangsung. ujar Al Jauzi.

Penulis        : Reki Wahyudi (Anggota P3A HMI)
Semester    : 3

Senin, 09 Desember 2019

Pemimpin Selaku Desainer



Jika suatu Rumah tangga diibaratkan sebuah biduk, dan Negara diumpakan layaknya sebuah Kapal. Apabila demikan pertanyaan yang muncul adalah siapa sesungguhnya yang berperan terhadap kapal ini? Secara reflektif yang berperan ialah "Sang Kapten". Tetapi jika berkontenplasi sejenak, merenung, berpikir secara mendalam dan fundamental jawabanya adalah "sang navigator" sebab ia pula lah yang menentukan arah dan kemana kapal hendak berlayar.

Apabila demikian, maka "sang pengemudi" juga layak dinobatkan sebagai tuan peran terhadap kapal sebab ia adalah pengontrol kemana kapal atau barangkali "sang masinis" yang menjadi tulang punggung bergerak atau tidaknya sebuah kapal sebab ia pulalah yang menggerakkan kapal, lalu kemudian dipikirkan lagi masih ada "sang direktur sosial" yang memastikan bahwa setiap awak kapal supaya berfungsi sesuai tugas, pokok, dan fungsinya. Dilibatkan dan berkomunikasi.

Melihat kondisi ini sebetulnya ada yang tertutupi, ada pengambil peran yang tidak terlihat umum, peran yang kerap kali dilupakan, peranya yang mampu menggerakkan semua "sang fungsionaris kapal" tadi terkesan amat penting, krusial, dan menentukan arah gerak kapal.
Dialah "sang desainer" dari kapal yang selalu dan konsisten menjalankan peran kepemimpinan.

Tiada guna ketika sang kapten memerintahkan awak kapal untuk "belok tiga puluh derajat ke sisi kanan atau kiri" jika sang desainer pembuat kemudi kapal medesain kemudi kapal apabila belok membutuhkan waktu 5 jam atau bahkan 10 jam untuk belok ke kiri atau kanan sementara sesuatu yang akan berbenturan dengan kapal amatlah dekat.

Sang desainer mestilah memiliki kemampuan integratif sehingga dengan kemampuanya itu diharapkan mampu segala sesuatu yang terjadi bisa begerak secara praktis (mudah) dan kolektif.

Esensi dari pada sang desainer ialah merancang bagian-bagian yang cocok antara satu dengan yang lainya dan mampu bersinergi, bekerja sama sebagai satu kesatuan. Seorang desainer selalu konsisten memahami dan mempelajari keseluruhan.

Perhatian yang paling utama dari desainer adalah medesain gagasan-gagasan, ide-ide, konsep-konsep sehingga mampu menjadi ide-ide yang mengatur tujuan, visi, dan nilai-nilai yang hendak ditanamkan dalam rangka kemaslahatan umat dan bangsa.

Maka, mendesain organisasi adalah mendesain "Puzzle" satu persatu, mengatur bagian-bagian terpisah, bagian-bagian yang tercecer sehingga sedemikian itu terbentuk secara utuh.

Bersambung..

Minggu, 08 Desember 2019

Kegagalan PPRM Dalam Pelantikan BEM dan DEMA FH UIR



Rasa syukur kepada Allah SWT yang selalu tidak akan lupa kita ucapkan atas kesehatan serta rahmat dan keselamatan yang diberikan kepada kita selaku makhluk yang diciptakan. Atas kehendak-Nya pula tulisan ini sampai ketangan pembaca. Alhamdulillah.

Semoga pembaca sekalian senantiasa dalam keadaan sehat.

     Sudah lama menanti namun tak kunjung juga pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau diselenggarakan. Kemana PPRM, di balik semua ini ada apa?.

     Padahal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sudah memiliki kepengurusan yang baru dan begitu juga dengan Dewan Mahasiswa (DEMA)

Siapa yang bertanggung jawab?
     Seharusnya Panitia Pemilihan Raya Mahasiswa (PPRM) tingkat Fakultas harus menunaikan kewajibannya melaksanakan tugas dalam menyelenggarakan pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Namun, kenyataan yang terjadi selama  dua bulan ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) tak kunjung dilantik.

     Pembaca yang baik, tulisan kali ini mengangkat persoalan tentang tidak selarasnya kerja PPRM dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga terlambatnya pelantikan BEM dan DEMA yang baru, mengakibatkan kinerja dari BEM dan DEMA saat ini tidak dapat menjalankan program kerja yang selama ini telah dibuat. Seolah-olah PPRM lepas tangan mengenai hal itu.

     PPRM terkesan cuek melihat persoalan ini. Jika PPRM mengalami beberapa kendala salah satunya kesibukan dari ketua ditambah lagi dengan kesibukan dari beberapa anggotanya, sehingga PPRM tidak dapat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan pelantikan BEM dan DEMA tetapi apapun alasannya PPRM tetap harus menjalankan tugasnya karena ini merupakan suatu kewajiban bagi PPRM. Walaupun mereka mempunyai kesibukan tersendiri namun tetap harus mendahulukan kepentingan Fakultas  diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.


PPRM harus terus berusaha jangan sampai suatu penyesalan dan kegagalan menghampiri. Teruslah Tumbuh dan Berkarya!!!

penulis : Reki Wahyudi (Anggota P3A)