SELAMAT DATANG DIBLOG RESMI HMI KOMISARIAT HUKUM UIR, TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI...!!!

Selasa, 14 Desember 2021

Ciderai Demokrasi, Mahasiswa Tolak Hasil PEMIRA FH UIR



Kain kapan yang bertuliskan "Pemira FH UIR Berjalan Mandul" dibentangkan oleh sejumlah tim sukses Reki Wahyudi karena BPRM ciderai demokrasi politik kampus.

Aksi bentang poster itu dilakukan tak lama setelah BPRM mengeluarkan surat pernyataan Dedy Sofhan dan Mikel Owen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur mahasiswa FH UIR secara aklamasi pada Senin, 13 Desember 2021 pukul 16:57 WIB.

Dalam aksi tersebut, Egi Lumban Gaol selaku Ketua tim mengatakan pihaknya menolak surat pernyataan aklamasi yang dikeluarkan oleh AR Ahmad Nusuk Lidinnasa selaku Ketua BPRM. Ia juga meminta kepada Wakil Dekan 3 untuk dapat mengcrosscheck hasil surat pernyataan tersebut.

"Keputusan Ketua BPRM tidak berdasar pada ketentuan UU Daulah Mahasiswa UIR. Keputusan ini sangat fatal dan akan mengundang keributan. Jadi, pimpinan kemahasiswaan mohon ditindaklanjuti," tegas Egi Lumban Gaol.

Selain itu, Egi menambahkan Ketua BPRM FH UIR buat malu tidak mengetahui arti 'Lex Superior Derogat Legi Inferior' sehingga membuat mandul demokrasi seluruh mahasiswa FH UIR.

Diketahui, surat pernyataan Dedy Sofhan dan Mikel Owen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur mahasiswa oleh Ketua BPRM FH UIR tersebut tanpa mendapat persetujuan WD 3 FH UIR.

Hal ini disampaikan Ayahanda S. Parman, S.H., M.H melalui via telpon bersama Reki Wahyudi. Ayahanda menyampaikan surat pernyataan tersebut belum mendapat persetujuan.

"Saya sudah sampaikan pada Ketua BPRM jangan diputuskan dulu, bahkan pemilihan ini kita tunda saja karena ini Pemira harus dilakukan sistem pemilihan," ujar ayahanda kepada Reki Wahyudi.

Senin, 06 Desember 2021

Kebijakan Ketua BPRM FH UIR 2021 Inkonstitusional



Kebijakan Badan Pemilihan Raya Mahasiswa (BPRM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR) dibawah kepemimpinan AR Ahmad Nusuk Lidinnasa dalam menetapkan persyaratan calon Gubernur & Wakil Gubernur mahasiswa merupakan Inkonstitusional.

Persyaratan yang mengharuskan pasangan calon Gubernur & Wakil Gubernur mahasiswa wajib semester 7 (Tujuh) dinilai tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mahasiswa.

Berdasarkan Undang-undang Daulah Mahasiswa Universitas Islam Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Presiden, Wakil Presiden Mahasiswa dan Gubernur, Wakil Gubernur Mahasiswa dalam pasal 7 pada intinya persyaratan menjadi calon Gubernur mahasiswa dan calon Wakil Gubernur mahasiswa memberi ruang kesempatan bagi semester 4, 6, atau 8 (jika semester genap), semester 3, 5, atau 7 (jika semester ganjil) untuk maju sebagai calon.

Ketika hal tersebut dijadikan ketetapan oleh ketua penyelenggara PEMIRA dengan syarat wajib semester 7 sama saja melahirkan kemacetan berorganisasi dalam artian proses estafet regenerasi lambat Laun akan sirna.

Sangat disayangkan Undang-undang Daulah Mahasiswa Universitas Islam Riau tersebut malah ditangguhkan oleh Ketua BPRM FH UIR.

Kebijakan Inkonstitusional yang dikeluarkan ketua BPRM FH UIR justru menentang kebiasaan penyelenggara PEMIRA sebelumnya. Pertama, PEMIRA pada masa Gubernur Jeki Iskandar berada di semester 7 sementara Wakil Gubernur Guntur Yurfandi berada di semester 5.

Kedua, pada masa kandidat Gubernur Wan Muhammad Afif merupakan semester 7 dan Wakil Gubernur Tahnia berada di semester 5.

Tetapi pada masa kepemimpinan AR Ahmad Nusuk Lidinnasa kenapa ada kekhususan tertentu persyaratan calon? Ada apa dibalik itu? Siapa pihak yang mempunyai kepentingan PEMIRA ini? dan kenapa hal ini terjadi? Kepentingan apa ini?Penting dicatat dalam buku sejarah!!!

Untuk meminimalisir pembusukan ini terlebih dahulu ketua BPRM FH UIR harus melakukan komunikasi dan koordinasi Sesama anggota dan diketahui oleh Wakil Dekan III selaku wakil kemahasiswaan.

Maka pejuang keadilan memberi kesempatan pada penyelenggara PEMIRA FH UIR untuk memperbaiki persyaratan calon Gubernur mahasiswa dan Wakil Gubernur mahasiswa sesuai dengan peraturan perundang-undangan mahasiswa yang berlaku dan tunduk pada asas-asas yang berlaku.

Apabila masih belum diperbaiki, kami minta Ketua BPRM FH UIR 2021 secara sadar mundur dari jabatan atau berhenti secara terhormat karena “keputusan Ketua BPRM yang mengharuskan bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Hukum berada pada semester 7 (bila ganjil) tidak lah berdasar” dan secara organisasi ini adalah cacat (cacat demi hukum).

Terakhir, keputusan ini dinilai bersifat diskriminatif yang tidak memberikan ruang kepada angkatan 19 atau 20 hal ini perlu segera dievaluasi.

Ini adalah pendidikan politik di lingkungan kampus. Jika sejak dalam kampus sudah tidak adil lantas bagaimana berasikap adil ditengah-tengah masyarakat nantinya?.

Sabtu, 18 September 2021

LIRA Provinsi Riau Gelar Rapat Pembentukan Panitia Vaksinasi Massal


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) : Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau Bersama Perempuan LIRA dan Pemuda LIRA Riau menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia vaksinasi massal yang dilaksanakan di Hotel Ameera Kota Pekanbaru. Sabtu (18/09/2021) pukul 14.00 WIB.

Rapat yang digelar di Ballroom Hotel Ameera tersebut dihadiri oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UIR.

Ketua DPW Pemuda LIRA Riau dalam sambutannya berharap kepada yang terpilih sebagai panitia vaksinasi agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Dalam pembentukan panitia melalui musyawarah diputuskan, Abdul Haris Arsyad, S.Psi ketua pelaksana, Daniel Saragi, S.H sekretaris pelaksana.

Selanjutnya, Koordinator pendataan dan verifikasi data, Dhiva Putri Pinashtika dan Koordinator keamanan, Reki Wahyudi & Suroto.

Kemudian, penanggung jawab konsumsi Nurkustiningsih dan Delsy.

Rapat berlangsung tertib dan terkendali dengan protokol kesehatan yang sangat ketat guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Penulis : Annisa Surya Hardianti (Wakil Sekretaris Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat Hukum UIR)

Senin, 13 September 2021

Persiapan Pelantikan Hampir Rampung, DPD KNPI Riau Akan Hadirkan KPK RI


Menjelang pelantikan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Riau periode 2021-2024, panitia pelaksana pelantikan melakukan rapat persiapan menuju pelantikan, Diskusi Publik dan Orientasi DPD KNPI Riau(13/9).

Pelantikan, diskusi publik dan orientasi akan digelar pada Tanggal 29 - 30 September 2021 mendatang.

Ketua Panitia Rocky Ramadani, SP mengatakan kegiatan ini selain akan dihadiri Ketum DPP KNPI juga akan dihadiri forkopimda, sejumlah tokoh, ormas, OKP, DPD II KNPI Se- Provinsi Riau, dan juga kita akan hadirkan Ketua KPK RI sebagai Keynote Speaker.

“Persiapan pelaksanaan kegiatan menjelang pelantikan sudah hampir rampung. Sekarang sudah hampir mencapai 90 persen. Itu berkat kerja keras, kolektif, solidaritas teman-teman pengurus dan panitia pelaksana" tegas Rocky yang juga ketua bidang organisasi DPD KNPI Riau ini. 

Tambah Rocky pada acara tersebut seluruh tamu undangan akan dilakukan swab antigen dan harus dinyatakan negatif Covid-19 untuk bisa mengikuti giat pelantikan tersebut. Dalam prosesi pelantikan protokol kesehatan akann diterapkan secara ketat.

Minggu, 12 September 2021

Tim Ranah Kita Bersama Mahasiswa FH UIR Gowes Ke Wisata Air Terjun


Seusai menghadiri pesta pernikahan, Tim Ranah Kita Bersama Mahasiswa FH UIR lanjuti gowes ke wisata air terjun Lubuok Nginio di Kabupaten Kampar, Sabtu (11/09/2021) kemarin sore.

Ketua Ranah Kita Bersama Mahasiswa FH UIR, Annisa Surya Hardianti mengatakan akses menuju air terjun cukup menantang penuh tanjakan namun berlangsung seru.

"Jalan menuju air terjun ini harus melewati areal perkebunan milik warga karena letaknya tersuruk di tengah hutan, namun menyimpan ketenangan dan kesejukan," imbuhnya.

Lubuok Nginio berarti lubuk yang dalam dan menakutkan sehingga menjadi perhatian Ranah Kita Bersama Mahasiswa FH UIR, menurut Annisa Surya Hardianti saat dikonfirmasi.

"Menikmati objek wisata dengan air yang dalam lagi menakutkan adalah suatu keunikan tersendiri," katanya.

Sisi kanan kiri Lubuk dipenuhi bebatuan yang licin dan terjal, sehingga harus berhati-hati jika tidak pengunjung dapat jatuh, menurut bapak yang berjualan makan dan minum disekitar Lubuok Nginio.

Menikmati suasana alam yang sejuk seketika berubah menjadi suasana menegangkan namun seru penuh tawa.

Kata Annisa Surya Hardianti, apa yang dikata bapak sebelumnya itu benar.

"Korban mulai berjatuhan akibat bebatuan yang licin diantaranya Reki Wahyudi, Rahmad Eka Syaputra dan Lorena Tampu Bolon membuat kami khawatir namun berlangsung penuh tawa," tutup Annisa Surya Hardianti.

Sabtu, 04 September 2021

Bupati Himatara FH UIR Apresiasi Layanan Pendidikan SKPP Tahun 2021 Di Kabupaten Kampa

Bupati Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR), Reki Wahyudi Mengapresiasi layanan pendidikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 yang ditaja Bawaslu RI.

Menurut Reki Wahyudi, inisiasi SKPP merupakan bagian misi Bawaslu RI dibawah kepemimpinan Abhan, S.H., M.H untuk mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat patut disambut baik.

"Semakin besar keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, semakin terjamin pesta demokrasi di Indonesia," imbuhnya.

Reki Wahyudi yang juga peserta SKPP itu mengaku bangga Kabupaten Kampar dijadikan salah satu tempat terlebih dahulu penyelenggaraan SKPP Tahun 2021 diantara tiga titik di Provinsi Riau.

Kegiatan SKPP itu digelar di Labersa Hotel & Convention yang dimulai tanggal 1 hingga berakhir 3 September 2021 berlangsung seru penuh makna.

Diadakannya SKPP ini bertujuan mentransfer pengetahuan dan meningkatkan keterampilan praktis melalui proses sosialisasi supaya keterlibatan masyarakat dapat menjadi pengawas dan pemantau untuk menciptakan proses pemilu/pemilihan yang berintegritas.

Reki Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kampar dan Bawaslu Kuansing beserta stakeholder terkait atas kerjasamanya sehingga kegiatan SKPP dapat berlangsung lancar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Ditengah pandemi ini, pengetahuan kepemiluan sangat terbatas terutama bagi masyarakat, namun dengan semangat juang di Bawaslu Kampar dan Kuansing berupaya mensukseskan kegiatan ini dengan penerapan prokes yang sangat ketat sehingga agenda literasi demi upaya mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan beserta upaya pencegahan agar mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran," ujar Reki Wahyudi.

"Mudah mudahan saya lolos di Tingkat Dasar ini untuk maju ke Tingkat Menengah hingga Ke Tingkat Lanjutan," harapnya seraya mengakhiri.

Rabu, 07 Juli 2021

Acara Rapat Anggota Komisariat (RAK) HMI Ke VIII Tahun 2021




Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Islam Riau, menggelar Rapat Anggota Komisariat sekaligus pemilihan Ketua Umum HMI Hukum UIR untuk periode 2021-2022.

Acara tersebut dilaksanakan di Sekretariat Ipemaru Jl. Pattimura Pekanbaru pada Rabu, 07/07/2021.

Kegiatan RAK ini mengusung tema, Mengembalikan Integritas dan Loyalitas Dalam Mewujudkan HMI Komisariat Hukum UIR Yang Lebih Profesional. Ketua pelaksana, Muhammad Husni mengatakan tema tersebut diharapkan dapat memperbaiki apa yang saat ini terjadi dan mampu meningkatkan kembali nilai-nilai ke HMI-an yang lebih baik kedepannya.

Kegiatan ini langsung dibuka Ketua Cabang Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Wirandi Mustafa.

Dalam acara Rapat Anggota Komisariat (RAK) tersebut, terpilihlah Amrizal sebagai Formatur (Ketua Umum) dan Reki Wahyudi juga Widya Saputri sebagai Mide Formatur HMI Komisariat Hukum UIR Cabang Pekanbaru.

Amrizal mengungkapkan rasa terima kasih atas amanah yang telah dititipkan kepadanya.

"Saya menyampaikan beribu terima kasih teruntuk anggota HMI Komisariat Hukum UIR atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Semoga kedepan Komisariat HMI FH UIR dapat membentuk sebuah kekompakan & kesolitan sesama kita dengan tujuan perjuangan dari HMI tersebut, mari sama sama kita investasikan energi kita di HMI terkhusus di rumah tua kita, Komisariat FH UIR", kata Amrizal.

Sementara itu, Ketua Umum Demisioner HMI Komisariat Hukum UIR menambahkan dengan harapan terpilihnya Formatur yang baru dapat menumbuh kembangkan kembali semangat juang HMI demi terciptanya kualitas manusia yang akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam guna terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.

Selasa, 01 Juni 2021

Mahasiswa FH UIR Salurkan Dana Belasan Juta Untuk Rakyat Palestina Melalui Lazismu Pekanbaru




Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menyerahkan hasil penggalangan dana peduli Palestina melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muammadiyah (LAZISMU) Pekanbaru pada Senin sore (31/05/2021).


Dana tersebut diserahkan langsung oleh ketua pelaksana, Reki Wahyudi dan diterima oleh Abdul Rasyid, S.H selaku Zakat Officer Lazismu Pekanbaru.


Dikatakan Reki Wahyudi, Dana yang diserahkan melalui Lazismu ini merupakan hasil dari penggalangan dana dengan turun ke jalan dan via transfer yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai himpunan yang ada di FH UIR.


"Alhamdulillah kemaren kita sudah melakukan penggalangan dana dalam beberapa hari di sejumlah titik persimpangan lampu merah sekitar Pekanbaru. Kami juga menerima donasi via transfer", kata Reki Wahyudi.


Ia pun menambahkan penggalangan dana ini dilakukan sejak 23 hingga 30 Mei 2021. Selama penggalangan dana itu, total dana yang terkumpul dari para donatur sebesar Rp 11.227.000.


"Dana sudah terkumpul maka kami pun menyalurkan dana ini melalui Lazismu untuk segera disalurkan ke rakyat Palestina dengan harapan dapat membantu meringankan beban mereka", tambah Reki Wahyudi.


Sementara itu, Abdul Rasyid, S.H., saat  menerima bantuan mengatakan, "Kami melihat mahasiswa FH UIR begitu tinggi kepeduliannya kepada rakyat Palestina yang sedang dilanda krisis kemanusiaan", ujarnya.


Abdul Rasyid, S.H berharap apa yang dilakukan oleh mahasiswa FH UIR Ini bisa menjadi inspirasi bagi yang lain.


"Semoga yang lain terinspirasi oleh apa yang dilakukan mahasiswa FH UIR ini agar semangat dalam membantu sesama", tutup Abdul Rasyid, S.H.

Rabu, 26 Mei 2021

Hari Ketiga Penggalangan Dana Untuk Rakyat Palestina




Memasuki hari ketiga kembali belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau melanjutkan aksi peduli palestina dengan meminta sumbangan kepada para pengendara di persimpangan lampu merah Mal SKA, Pekanbaru. Selasa (25/05/2021).

 

Dalam kesempatan itu, Dhiva Putri Pinasthika yang merupakan salah satu dari mahasiswa tersebut mengatakan penggalangan dana hari ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.

 

"Ini adalah hari ketiga kami dalam pelaksanaan kegiatan ini," kata Dhiva Putri Pinasthika.

 

Ia juga menyampaikan dalam penggalangan dana ini tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

Sementara itu, Aprilia Maraniga yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan aksi kali ini diikuti oleh 16 orang mahasiswa, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

 

"Saya sangat apresiasi gerakan mahasiswa ini, semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amalan baik untuk kita," harap Aprilia Maraniga.

 

Aprilia Maraniga pun menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum UIR mulai turun ke jalan pukul 16.50 hingga pukul 18.00 Wib. Alhamdulillah donasi yang terkumpul hari ini sebesar Rp 1.343.000 (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah).

 

Selanjutnya, dana yang terkumpul akan diserahkan dan disalurkan melalui Lazismu. "Hasil penggalangan dana ini akan kami salurkan melalui Lazismu," tutup Aprilia Maraniga.

 

Rabu, 19 Mei 2021

Fakultas Hukum UIR Open Donasi Untuk Masyarakat Palestina


Konflik antara Palestina dan Israel kembali terjadi dan semakin memanas. Serangan yang dilancarkan oleh Israel membuat kondisi rakyat Palestina saat ini semakin memprihatinkan.


Aksi keji yang dilakukan Israel ini  mendapat banyak kecaman dari sejumlah Negara di dunia, termasuk Indonesia. Dukungan dan bantuan pun mengalir  untuk masyarakat Palestina.


Sebagai wujud nyata dukungan dan bantuan untuk masyarakat Palestina ini, Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Riau melakukan pengggalangan dana yang dimotori oleh seluruh Himpunan Mahasiswa Jurusan (Himatara, Himadata, Himabis, Himahan, Himahi, dan Himadana) dan Organisasi Mahasiswa (Bem dan Dema) serta Unit Kegiatan Mahasiswa (Jurnalistik, Mafakumpala dan FSI Al-Mizan). 


Ketua pelaksana kegiatan, Reki Wahyudi menghimbau kepada seluruh civitas Fakultas Hukum dan lingkungan Universitas Islam Riau untuk mendukung penggalangan dana ini sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap korban aksi keji Israel di Gaza, Palestina.


Bantuan dapat dikirimkan melalui : 

 

Bank BTN : 10070-01-57-010658-3 a/n Putri Murni.


Bank BRI : 0256-01-051493-50-8 a/n Fatimah Azzahra.


Konfirmasi ke : 082229434808 (Dian Putry).


Batas pengumpulan donasi 28 Mei 2021.


Hasil donasi akan disalurkan kepada instansi tingkat Nasional 

dan terpercaya, Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) yang berada di Jl. Tuanku Tambusai No. 72 M, Jadirejo, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru.


Laporan : Reki Wahyudi (Ketua Pelaksana)